Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga China yang Kritik Penanganan Virus Corona Bisa Dipenjara 7 Tahun

Tidak tanggung-tanggung, jika terbukti melanggar, pelaku tersebut akan dikenakan hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga China yang Kritik Penanganan Virus Corona Bisa Dipenjara 7 Tahun
SCMP/Xinhua
Tim medis memberikan kode kepada salah satu pasien virus corona. Dokter di Kota Wuhan mengisahkan bagaimana suka duka mereka dalam merawat pasien yang positif terkena virus. 

TRIBUNNEWS.COM, CHINA - Pihak otoritas China akan menindak tegas oknum yang memberi komentar negatif di media sosial dan menyebarkan informasi palsu mengenai penanganan virus corona di negara tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, jika terbukti melanggar, pelaku tersebut akan dikenakan hukuman tujuh tahun penjara.

Dihimpun dari Vice, Minggu (2/1/2020), Otoritas China beberapa waktu lalu telah meminta salah satu media massa untuk menghapus artikel yang berisi dampak negatif wabah virus corona terhadap ekonomi di China.

Artikel yang diterbitkan oleh Sanlian Life Week, menulis berita mengenai kemungkinan yang akan terjadi pada ekonomi China, jika Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan virus corona di Wuhan sebagai darurat kesehatan global.

Baca: Ngumpet di Rumah hingga Bakar Ban, Cara Warga Natuna Tolak WNI yang Baru Datang dari Wuhan

Baca: Selama Observasi WNI dari Wuhan, Menkes Terawan akan Berkantor di Natuna

Kabar itu pun bocor dan diketahui oleh tim dari situs web berita China yang berbasis di California, yaitu China Digital Times.

Mereka menganggap bahwa hal itu hanyalah upaya Beijing untuk menyensor kritik terhadap wabah penyebaran virus corona tersebut.

Diketahui Beijing sangat optimis untuk menghindari terulangnya kejadian krisis SARS pada 2003.

BERITA TERKAIT

Pasalnya pada saat itu, negara mendapat banyak kritikan lantaran dinilai lamban dalam menangani wabah dari virus tersebut.

Pada Rabu (29/1/2020), Organisasi Kesehatan Dunia mengapresiasi pemerintah China karena dianggap sukses menindak belasan pengguna media sosial yang menyebarkan informasi palsu (hoaks) terkait virus corona.

Dilaporkan bahwa salah satu dari yang ditangkap adalah seorang dokter yang menyebarkan informasi palsu melalui platform WeChat.

Tak hanya itu, polisi di kota pelabuhan Tianjin dikabarkan menahan seorang pria selama 10 hari karena mempublikasikan pidato kontroversial, dan menghina pihak medis yang dibagikannya melalui aplikasi percakapan WeChat.

Sistem sensor internet China, Great Firewall juga dapat menyensor setiap informasi yang dianggap pemerintah sebagai rumor.

Seperti misalnya, wilayah terinfeksi yang sedang membutuhkan bantuan, masyarakat yang tinggal di wilayah yang telah dikarantina, dan orang-orang yang mengkritik penanganan pemerintah.

Seorang peneliti asal China, Yaqiu Wang menilai bahwa kritik terhadap upaya pemerintah untuk membatasi oknum yang berbagi informasi mengenai virus corona dianggap mengancam hak asasi manusia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas