Update Virus Corona, Ada 10 Penumpang Kapal Pesiar Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus 2019-nCoV
Virus Corona: Update Jumlah Kasus dan Kematian, 10 Penumpang Kapal Pesiar Dinyatakan Positif Terinfeksi
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban dari virus corona semakin bertambah.
Hingga saat ini, Rabu 5 Februari 2020, sejumlah 492 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sementara 24.553 orang lainnya telah terinfeksi virus corona.
Data tersebut diperoleh dari perhitungan real time pada situs thewuhanvirus.com.
Hingga saat ini kasus coronavirus telah ditemukan di 28 negara.
Yakni China, Jepang, Thailand, Singapura, Korea Selatan, Hong Kong, Australia, Jerman, Amerika Serikat, Taiwan, Makau, Vietnam, Malaysia, Prancis, Uni Emirat Arab, Kanada, India, Italia, Inggris, Rusia, Filiphina, Nepal, Kamboja, Sri Lanka, Finlandia, Swedia, Spanyol, dan Belgia.
Korban meninggal dunia dari wabah virus corona di China telah mencapai 490 orang.
Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan 65 kematian lainnya telah dicatat pada hari Selasa, membuat jumlah korban di daratan bertambah menjadi 490.
Sebelumnya, ada dua kasus kematian yang terjadi di luar daratan China, yakni kematian pertama dilaporkan pada hari Minggu (2/2/2020) seorang pria China berusia 44 tahun yang meninggal di Filiphina setelah melakukan perjalanan dari Wuhan.
Kematian kedua dari seorang pria berusia 39 tahun di Hong Kong yang positif virus corona.
Kematian di Hong Kong terjadi ketika ratusan pekerja medis memulai aksi pemogokan kerja.
Para pekerja medis tersebut memaksa pemerintah untuk menutup perbatasan kota dengan China.
Di seluruh daratan China, ada 3.887 infeksi baru yang dikonfirmasi, sehingga jumlah akumulasi menjadi 24.324 orang terinfeksi.
Sepuluh orang yang berada di kapal pesiar di bawah karantina di pelabuhan Jepang di Yokohama dinyatakan positif terkena virus corona, jumlah angka tersebut dapat meningkat ketika pemeriksaan medis terhadap ribuan pasien dan kru berlanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Katsunobu Kato.
"Sepuluh orang di atas kapal pesiar yang berlabuh di pelabuhan Jepang Yokohama telah dinyatakan positif terinveksi virus corona, mereka masih berada di bawah karantina di pelabuhan," kata menteri kesehatan Jepang, dilansir dari laman Reuters.com, Rabu (5/2/2020).
Sepuluh kasus tersebut adalah antara 31 hasil dari 273 orang yang diperiksa.
Ada sekitar 3.700 penumpang dan awak di atas kapal Carnival Corp (CCL.N).
Tidak semua orang akan diperiksa menggunakan kit PCR (polymerase chain reaction) karena terlalu memakan banyak waktu dan dianggap tidak perlu.
Pemeriksaan kesehatan sudah dimulai pada Senin malam, setelah seorang pria Hong Kong berusia 80 tahun yang berlayar dengan kapal dinyatakan positif terkena virus corona Wuhan.
Unit lokal operator pelayaran Inggris-Amerika, mengatakan sejak hari Selasa perputaran kapal telah tertunda sekitar 24 jam.
Diketahui kapal pesiar dijadwalkan untuk berangkat dari Yokohama dan pelabuhan Jepang barat Kobe pada minggu ini.
Namun, keberangkatan akan dibatalkan karena keterlambatan terkait dengan pemeriksaan virus corona.
Dikutip dari reuters, Sekretaris Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan AS Alex berharap China akan menerima tawaran dari Amerika Serikat dan WHO untuk mengirim para pakar epidemiologi ke China.
“Kami telah meminta ini sejak 6 Januari yang lalu. Organisasi Kesehatan Dunia mengirim daftar nama hari ini dan kami berharap orang China akan bertindak cepat."
“Hal ini menyangkut virus tersebut, kita harus melibatkan para ahli terbaik dunia dan harus memastikan apa risiko penularan asimptomatik, ”katanya.
WHO telah menyatakan virus corona sebagai keadaan darurat global, tingkat kematian dan jalur penularannya juga belum diketahui.
Beberapa negara termasuk Australia dan Selandia Baru masih terus mengevakuasi warganya dari kota Wuhan.
Amerika Serikat diketahui juga akan melakukan penerbangan evakuasi tambahan untuk warga negara AS di Wuhan yang terkena virus corona.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.