Viral Saldo Rekening King of The King di Bank Swasta Rp 720 Triliun : HOAKS
Corporate Secretary BNI Meiliana buka suara unggahan yang menyebut King of The King memiliki saldo rekening mencapai Rp 720 triliun adalah tidak benar
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan King of The King masih menyita perhatian masyarakat.
Kabar terbaru, beredar viral sebuah unggahan foto yang dibagikan melalui akun Twitter @BigAlphaID.
Dikutip dari tayangan YouTube TribunJabar, dalam cuitan yang diunggah Big Alpha ID, disebutkan 'Saldo Akun Raja Raja di BNI Sebesar Rp 720 T. Wow!'.
Cuitan yang diunggah Kamis (30/1/2020) hingga Jumat (7/2/2020) pukul 16.18 WIB telah di retweet lebih dari 1.000 kali dan disukai sebanyak 1.200 kali.
Terkait hal kabar tersebut, Corporate Secretary BNI Meiliana buka suara.
Ia mengatakan unggahan yang menyebut King of The King memiliki saldo rekening mencapai Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.
"Itu tidak benar," kata Meiliana yang dikutip dari Kompas.com.
"Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," tegasnya.
King of The King Dilaporkan...
Pihak BNI mengambil tindakan tegas dengan melaporkan King of The King ke pihak kepolisian.
King of The King dilaporkan melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Jumat (31/1/2020) lalu.
Menurut Meiliana, pelaporan tersebut guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku.
Melalui laporan tersebut, pihak BNI juga mengingatkan dengan tegas pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.
Perlu diketahui, Meilana melaporkan terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo perusahaan BNI.