PKS Dukung Pemulangan WNI Eks ISIS, Mardani: WNI dari Wuhan China Saja Bisa Pulang, Mereka Korban
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera setuju WNI mantan ISIS dipulangkan, sebut WNI eks ISIS dan WNI dari Wuhan China yang hindari virus corona adalah korban
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung pemulangan WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia.
Mardani membandingkan dengan WNI yang bisa dipulangkan dari Wuhan, China, akibat penyebaran virus corona.
Bagi Mardani, status para WNI baik yang dari Wuhan atau yang pernah bergabung ISIS adalah sama-sama korban yang harus ditolong negara.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Mardani dalam tayangan APA KABAR INDONESIA MALAM unggahan YouTube Talk Show tvOne, Jumat (7/2/2020).
Pembawa acara Chacha Annissa mempertanyakan sikap pemerintah yang hingga kini belum ada keputusan resmi.
Namun pemerintah kini tengah dilema jika memulangkan WNI eks ISIS maka bisa ada ancaman baru terorisme, namun jika tidak maka mereka akan menjadi stateless atau tak punya kewarganegaraan.
"Apa sih sebenarnya kekhawatirannya, preseden citra Indonesia jika kita kita menerima atau juga menolak?" tanya Chacha.
"Kalau menerima, kita bagai negara sarang teroris, tapi kalau tidak menerima ini mantan warga negara kita jadi stateless," sambungnya.
Mardani pun langsung menghubungkan dilema pemerintah itu dengan pemulangan WNI dari Wuhan yang mana sangat ia apresiasi.
Pemulangan WNI dari Wuhan memang menimbulkan pro dan kontra.
Kontra utamanya berasal dari warga Kabupaten Natuna yang wilayahnya dijadikan tempat karantina.
Namun pemerintah dianggap berhasil menyelesaikan masalah itu hingga WNI dari Wuhan bisa dipulangkan dan menjalani observasi di Natuna.
"Kemarin ada sedikit cerita saudara kita di Natuna protes terhadap teman-teman yang pulang bawa dalam tanda kutip dari Wuhan," jawab Mardani.
"Padahal pemerintah negara dalam hal ini hadir, saya apresiasi sekali," imbuhnya.
Mardani beranggapan harusnya pemerintah bisa memberi perlakuan yang sama dengan memperjuangkan pemulangan WNI eks ISIS.