UPDATE KBRI Tokyo: 78 WNI Kru Kapal Pesiar yang Dikarantina di Jepang Dalam Kondisi Sehat
Diketahui, otoritas Jepang melakukan karantina terhadap kapal tersebut, lantaran terdapat lebih dari 40 penumpang positif virus corona.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menyatakan, terdapat 78 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.
Diketahui, otoritas Jepang melakukan karantina terhadap kapal tersebut, lantaran terdapat lebih dari 40 penumpang positif virus corona.
Disebutkan dalam keterangan KBRI Tokyo yang diterima Sabtu (8/2/2020), seluruh WNI dalam keadaan sehat.
KBRI terus berkomunikasi dengan para kru kapal WNI untuk memantau kondisi serta memberikan bantuan.
Baca: Digerebek Andre Rosiade, Ini Curhat PSK di Penjara, Menangis Ingat Anak, Ini Kata Komnas Perempuan
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dg para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan," demikian tertulis keterangan dari KBRI Tokyo.
Dalam aturan protokol kesehatan, meski dinyatakan sehat, para WNI harus tetap mengikuti proses karantina selama 14 hari, terhitung sejak 5 Februari 2020.
Baca: Profil Lengkap dr Li Wenliang, Dokter Pertama yang Peringatkan Tentang Virus Corona
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," lanjut keterangan tersebut.
Saat ini, baik kru dan penumpang kapal yang dinyatakan positif virus jenis 2019-nCoV, seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.