Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi Perdagangan Adil Jepang Selidiki Rakuten yang Menerapkan Kebijakan Ongkir Gratis

Rakuten kini sedang dalam penyelidikan FTC karena memperkenalkan kebijakan baru pengiriman barang dengan ongkos kirim gratis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi Perdagangan Adil Jepang Selidiki Rakuten yang Menerapkan Kebijakan Ongkir Gratis
Foto Zuma Press
Kantor Rakuten di Tokyo 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Rakuten, perusahaan belanja online milik Jepang yang terbesar kini sedang dalam penyelidikan Komisi Perdagangan Adil Jepang (FTC) karena memperkenalkan kebijakan baru pengiriman barang dengan ongkos kirim gratis, namun penjual yang harus menanggung bebannya.

"FTC sedang menyelidiki Rakuten karena ada permintaan yang tidak masuk akal bahwa Rakuten, yang mengoperasikan Rakuten Ichiba, telah memutuskan untuk memberikan biaya pengiriman seragam gratis bagi pengguna yang telah membeli sejumlah barang," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (10/2/2020).

Wawancara dengan pihak-pihak terkait mengungkapkan bahwa FTC telah memulai inspeksi di tempat atas dugaan pelanggaran undang-undang antimonopoli.

Menurut pihak-pihak yang terlibat, inspeksi di tempat dilakukan oleh FTC kepada Rakuten, sebuah perusahaan IT besar yang mengoperasikan Rakuten Ichiba.

Baca: Perkembangan Aplikasi Pesan Antar Makanan Buka Peluang Bisnis Kuliner dari Rumah

Baca: BREAKING NEWS: Lagi, 60 Orang Terinfeksi Virus Corona di Kapal Diamond Princess di Yokohama Jepang

Mulai 18 Maret 2020 jika harga pembelian 3.980 yen atau lebih, kecuali di beberapa daerah maka kebijakan Rakuten membebaskan pembeli atas ongkos kirim.

"Kebijakan ongkir bebas atau gratis tersebut jelas melanggar Undang-Undang Antimonopoli, yang secara tidak semestinya meminta para penggemar toko, seperti mengubah aturan secara sepihak menggunakan posisi superiornya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Atas biaya pengiriman Rakuten Ichiba yang gratis itu, beberapa toko mengeluh bahwa beban pengiriman akan meningkat dan manajemen akan merasa diperas.

Sebuah organisasi tempat para anggota bergabung telah mengajukan petisi kepada FTC sebanyak 4.000 tanda tangan yang meminta diadakannya penyelidikan tersebut.

Komisi Perdagangan Adil menyelidiki apakah tindakan Rakuten melanggar Hukum Antitrust dengan mendengarkan situasi dari pihak-pihak terkait.

Baca: Ada 43 Pasien Positif Virus Corona di Singapura, Enam Orang Dinyatakan Sembuh

Baca: Fit and Proper Test di DPP PDIP Hari Ini Tak Hanya untuk Wilayah Solo

Di sisi lain, Presiden Rakuten Hiroshi Mikitani mengatakan bulan lalu bahwa perusahaan ingin melakukan upaya untuk keberhasilan usaha dengan pengiriman gratis untuk pengguna.

"Kami percaya bahwa tidak ada masalah hukum, tetapi kami akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan oleh Komisi Perdagangan yang Adil," papar Mikitani.

Rakuten mengomentari inspeksi di tempat Komisi Perdagangan yang Adil.

"Memang benar bahwa kami telah menjalani inspeksi di tempat, dan kami akan terus bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan. Hal itu masih dimulai."

Yuki Katsumata, perwakilan dari Rakuten Union, organisasi afiliasi dari toko-toko yang telah menyerahkan tanda tangan yang meminta penyelidikan kepada Komisi Perdagangan yang Adil, mengatakan, "Saya berharap Komisi Perdagangan yang Adil akan menyelesaikan masalah ini sebelum pengiriman gratis dimulai bulan depan, sehingga kebingungan menyebar ke pembeli dan pelanggan dapat teratasi segera."

Info lengkap dan diskusi Jepang bisa bergabung ke WAG Pecinta Jepang kirimkan email nama lengkap dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas