Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebaran Virus Corona Meluas, Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura Jadi Level Kuning

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Penyebaran Virus Corona Meluas, Kemenlu Tingkatkan Status Perjalanan ke Singapura Jadi Level Kuning
mothership.sg
Jumlah pasien terinfeksi virus Corona capai 18 orang, National Centre for Infectious Diseases Singapura 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meningkatkan status kewaspadaan perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Singapura.

Imbauan tersebut dikeluarkan menanggapi perkembangan penyebaran virus corona di negara Singapura.

"Merespons perkembangan penyebaran virus corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi kuning," tulis Kemenlu dikutip Tribunnews.com dari situs kemlu.go.id.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenlu mengimbau WNI yang sedang atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan.

Warga Singapura terlihat mengantri panjang untuk membayar barang-barang belian mereka di FairPrice Xtra, Vivo City, Singapura, Sabtu Siang (08/02/2020).
Warga Singapura terlihat mengantri panjang untuk membayar barang-barang belian mereka di FairPrice Xtra, Vivo City, Singapura, Sabtu Siang (08/02/2020). (KOMPAS.com/ ERICSSEN)

Selain itu, Kemenlu juga mengimbau WNI untuk melakukan langkah pencegahan transmisi wabah virus corona.

Langkah pencegahan yang bisa dilakukan di antaranya adalah menjaga stamina fisik dan psikis.

Menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker.

Berita Rekomendasi

Selain itu, mengurangi aktivitas di luar rumah serta menghindari interaksi dengan keramaian publik.

"Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, dapat menghubungi hotline KBRI Singapura, +65 67377422," tulis keterangan tersebut.

Kemenlu menambahkan, dalam kondisi darurat, WNI juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Sebelumnya, pada 7 Februari 2020 lalu, Kementerian Singapura telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi oranye.

Penetapan tersebut didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi virus corona di Singapura.

Tak hanya itu, juga ada fakta baru, beberapa kasus infeksi bersifat lokal.

Artinya, orang bisa tertular virus corona tanpa harus memiliki riwayat perjalanan ke luar China.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas