Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hati-hati Saat Hanami dan Larangan Potong Cabang Bunga Sakura di Jepang

Bunga Sakura mekar biasanya hanya sekitar 2 minggu saja, setelah itu menuju ke arah utara berhenti di Hokkaido.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hati-hati Saat Hanami dan Larangan Potong Cabang Bunga Sakura di Jepang
Richard Susilo
Para warga Jepang, keluarga dan teman ber Hanami di bawah pohon Sakura. 

Bahkan ada yang mencabut anak pohon Sakura lalu berusaha menyelundupkan ke Indonesia lewat berbagai cara, antara lain dimasukkan ke dalam tas golf.

Sebagai catatan saja, apabila cabang pohon dipotong, maka akan tumbuh cabang-cabang baru dan bunga akan semakin banyak ke mana-mana, serta bentuk pohon Sakura keseluruhan jadi agak kacau tidak bulat lagi, karena cabangnya pernah dipotong-potong.

Hal tersebut tidak baik karena "sampah" reruntuhan bunga akan semakin banyak ke tanah, ulat juga semakin banyak bertengger ke pohon sakura.

Ulat tersebut tak dikehendaki oleh masyarakat, akan menjadi semi yang berbunyi sangat melengking menyakitkan telinga, mengganggu orang tidur.

Begitu jengkelnya orang Jepang melihat ada orang memotong cabang sakur, dianggap "meiwaku" atau menyusahkan orang lain nantinya, sering mereka mengatakan orang asing sebagai "baka" alias "bodoh" karena tidak mengerti apa yang akan terjadi dengan Sakura apabila dipotong-potong.

Setidaknya juga belajarlah mengenai Sakura yang erat dengan budaya dan tradisi Jepang, sebagai pohon dewa-dewi yang indah dan jadi favorit Dewa Matahari Jepang. Tapi juga jadi pohon roh-roh di Jepang.

"Pemotongan cabang atau ranting pohon bunga Sakura adalah tindakan ilegal," ungkap Kono.

BERITA TERKAIT

Setiap pohon ceri (Sakura) memiliki pemiliknya sendiri. Karena itu berarti bahwa properti orang lain telah dirusak.

Dengan demikian hal itu jatuh di bawah hukum pidana "kerusakan instrumen."

Harap dicatat bahwa hukuman menurut hukum adalah 3 tahun penjara dan atau denda penalti 300.000 yen atau kurang.

Lalu kita melihat jualan ranting pohon bunga sakura di toko bunga di Jepang.

Ranting pohon bunga Sakura itu diambil dari tanah lokasi pembiakan khusus pohon Sakura yang memang digunakan untuk penjualan di toko bunga tersebut.

Tanah milik si pemilik toko bunga yang menjual ranting pohon sakura tersebut.

Jadi ranting pohon bunga pohon sakura itu dijual bukan dari petikan pohon sakura umum yang ada di taman-taman terbuka yang kita lihat. Melainkan dari lahan perkebunan khusus bunga sakura untuk komersial.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas