11 Hari Pasca Kesepakatan Damai, Amerika Serikat Lakukan Serangan Udara Terhadap Taliban
AS melakukan serangan di provinsi Helmand beberapa hari setelah kedua pihak menandatangani kesepakatan yang bertujuan mengakhiri perang di Afghanistan
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat melakukan serangan udara terhadap Taliban di Afghanistan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Donald Trump, satu hari setelah ia berbicara kepada pemimpin senior Taliban melalui telepon.
Melansir Al Jazeera, Kolonel Sonny Leggett angkat bicara melalui cuitan di Twitternya.
"AS melakukan serangan udara pada 4 Maret 2020 terhadap pejuang Taliban di Nahr-e Saraj, Helmand," kata Kolonel Sonny Leggett.
"Secara aktif menyerang pos pemeriksaan ANDSF (Pasukan Pertahanan dan Keamanan Nasional Afghanistan)," tambahnya.
Ia menegaskan serangan tersebut adalah 'serangan defensif'.
Lebih jauh, serangan itu merupakan kali pertama AS melawan Taliban dalam 11 hari pasca penandatanganan kesepakatan damai.
Diketahui, kesepakatan damai itu untuk menekan perang yang telah berlangsung hampir 19 tahun antara Afghanistan-Amerika Serikat.
Sementara itu, menurut Leggett, pihak Taliban telah berjanji kepada komunitas internasional, mereka akan mengurangi kekerasan.
Ia menambahkan, para pejuang Taliban melakukan 43 serangan terhadap pos-pos pemeriksaan di Helmand pada Selasa (3/3/2020).
"Dalam dua hari terakhir kami telah menyaksikan serangan paling intens Taliban di Helmand," kata Juru Bicara Kepolisian Provinsi, Mohammad Zaman Hamdard kepada kantor berita AFP:
"Mereka telah menyerang beberapa distrik dan banyak pangkalan militer," tambahnya.
"Pejuang Taliban menyerang setidaknya tiga pos tentara di distrik Imam Sahib di Kunduz tadi malam, menewaskan sedikitnya 10 tentara dan empat polisi," kata seorang anggota dewan provinsi, Safiullah Amiri.
Taliban juga menyerang polisi di provinsi Uruzgan tengah pada Selasa malam.