Media Asing Soroti Penangkapan Pelaku Penyebar Hoaks Terkait Virus Corona (Covid-19) di Indonesia
Strait Times menulis bahwa ada total enam orang telah ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang salah secara online terkait Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Hoaks atau berita bohong terkait Covid-19, sering menyebar tanpa henti di lingkup masyarakat.
Tentu hal ini menyebabkan kekhawatiran yang berlebihan.
Apalagi kini di Indonesia sudah masuk dalam daftar negara positif corona.
Sampai saat ini Indonesia, pasien sudah ada 19 pasien kasus aktif.
Sebelum wabah Covid-19 menjangkiti Indonesia, Kominfo sudah menjaring banyak berita bohong terkait wabah penyakit yang diduga berasal China ini.
Kebanyakan informasi-informasi terkait virus corona tersebar secara masif melalui berbagai media sosial, terutama aplikasi pesan seperti Whatssap.
Pada Senin (9/3/2020) lalu Kompas.com juga memberitakan tentang seorang ibu asal Surabaya yang menyebarkan berita bohong melalui akun Facebook-nya.
Kabar ini pun tidak lepas dari sorotan media asing seperti Strait Times.
Media Singapura ini menulis judul Indonesia arrests six over coronavirus Internet hoaxes yaitu 'Indonesia Menangkap 6 Penyebar Hoaks Virus Corona di Internet'.
Strait Times menulis bahwa ada total enam orang telah ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang salah secara online, terkait Covid-19.
Satu di antara pelakunya adalah seorang wanita asal Surabaya, yang ditangkap pada Senin (9/3/2020), karena menyebarkan klaim yang tidak benar di laman Facebook-nya.
Di mana wanita ini menulis status bahwa ada pasien corona yang sedang dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, lima orang lainnya juga ditahan karena dugaan kasus yang sama.
Termasuk di antaranya, klaim tentang seorang wanita muslim yang terbang ke Arab Saudi untuk umrah.