Media Asing Soroti Penangkapan Pelaku Penyebar Hoaks Terkait Virus Corona (Covid-19) di Indonesia
Strait Times menulis bahwa ada total enam orang telah ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang salah secara online terkait Covid-19.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata NF dikutip Kompas.com.
Sejak Januari hingga 6 Maret 2020, Kominfo sudah mengumpulkan 177 jenis hoaks terkait wabah corona.
Kemudian angka ini meningkat 42 kasus pada periode 27 Januari hingga 2 Februari 2020.
Dalam rangka memerangi berita bohong yang menyesatkan terkait wabah corona, Kominfo membuka layanan aduan melalui laman stophoaks.id dan akun Instagram @aduankonten.official atau aplikasi Qlue dan hotline di 08119224545.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal/Kevin Rizky Pratama)
Berita Rekomendasi