Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Asing Soroti Penangkapan Pelaku Penyebar Hoaks Terkait Virus Corona (Covid-19) di Indonesia

Strait Times menulis bahwa ada total enam orang telah ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang salah secara online terkait Covid-19.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Media Asing Soroti Penangkapan Pelaku Penyebar Hoaks Terkait Virus Corona (Covid-19) di Indonesia
Strait Times Media
Media Asing Soroti Hoaks Sama Mewabahnya dengan Corona di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Hoaks atau berita bohong terkait Covid-19, sering menyebar tanpa henti di lingkup masyarakat.

Tentu hal ini menyebabkan kekhawatiran yang berlebihan.

Apalagi kini di Indonesia sudah masuk dalam daftar negara positif corona.

Sampai saat ini Indonesia, pasien sudah ada 19 pasien kasus aktif.

Sebelum wabah Covid-19 menjangkiti Indonesia, Kominfo sudah menjaring banyak berita bohong terkait wabah penyakit yang diduga berasal China ini.

Kebanyakan informasi-informasi terkait virus corona  tersebar secara masif melalui berbagai media sosial, terutama aplikasi pesan seperti Whatssap.

Pada Senin (9/3/2020) lalu Kompas.com juga memberitakan tentang seorang ibu asal Surabaya yang menyebarkan berita bohong melalui akun Facebook-nya.

Berita Rekomendasi

Kabar ini pun tidak lepas dari sorotan media asing seperti Strait Times.

Media Singapura ini menulis judul Indonesia arrests six over coronavirus Internet hoaxes yaitu 'Indonesia Menangkap 6 Penyebar Hoaks Virus Corona di Internet'.

Strait Times menulis bahwa ada total enam orang telah ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang salah secara online, terkait Covid-19.

Satu di antara pelakunya adalah seorang wanita asal Surabaya, yang ditangkap pada Senin (9/3/2020), karena menyebarkan klaim yang tidak benar di laman Facebook-nya.

Di mana wanita ini menulis status bahwa ada pasien corona yang sedang dirawat di rumah sakit.

Strait Times soroti penangkapan 6 penyebar hoaks Covid-19 di Indonesia
Strait Times soroti penangkapan 6 penyebar hoaks Covid-19 di Indonesia (Strait Times)

Sementara itu, lima orang lainnya juga ditahan karena dugaan kasus yang sama.

Termasuk di antaranya, klaim tentang seorang wanita muslim yang terbang ke Arab Saudi untuk umrah.

Menurut cerita yang ditulis, dia meninggal secara mendadak karena terpapar virus saat di Bandara Internasional Jakarta.

Keenam tersangka dinyatakan melanggar UU ITE.

"Ini harusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak menyebarkan hoaks tentang virus corona di Indonesia," kata staf Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Kompas.com

Bulan lalu, juga ada dua wanita ditangkap karea diduga memposting berita bohong.

Tercatat, Indonesia sudah mengonfirmasi 19 kasus corona pada Senin, lalu.

Sejumlah ilmuwan mempertanyakan jumlah kasus yang relatif rendah di negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia ini.

Para ilmuwan mengira bahwa mungkin ada lebih banyak orang yang terjangkit Covid-19.

Baca: Menkominfo: Nggak Ada Yang Diuntungkan dari Hoaks

Baca: Selasa Pagi, Kominfo Deteksi 187 Hoaks Terkait Virus Corona

Dilansir Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan lima kasus hoaks tentang virus corona.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kasus tersebut telah diusut oleh Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Barat.

"Saat ini total ada lima kasus. Dua kasus hoaks yang sudah ditangani di Polda Kalimantan timur, dua kasus di Polda Kalimantan Barat dan terakhir ada di salah satu bandara di Jakarta," ungkap Semuel.

Mayoritas berita bohong ini berbau SARA, korban positif corona, hingga kabar bahwa corona adalah senjata biologis.

Sementara itu, seorang ibu yang menjadi kasus ke-6 hoaks ini, Senin lalu menyampaikan permintaan maafnya.

Permintaan maaf disampaikan pemilik Facebook dengan akun bernama Dilla itu di hadapan wartawan saat pengungkapan kasus di Mapolda Jatim.

"Saya atas nama pemilik akun Facebook 'Dilla' meminta maaf kepada pemerintah dan RSU dr Soetomo serta kepada masyarakat.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata NF dikutip Kompas.com.

Sejak Januari hingga 6 Maret 2020, Kominfo sudah mengumpulkan 177 jenis hoaks terkait wabah corona.

Kemudian angka ini meningkat 42 kasus pada periode 27 Januari hingga 2 Februari 2020.

Dalam rangka memerangi berita bohong yang menyesatkan terkait wabah corona, Kominfo membuka layanan aduan melalui laman stophoaks.id dan akun Instagram @aduankonten.official atau aplikasi Qlue dan hotline di 08119224545.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal/Kevin Rizky Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas