Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kasus Ditembak Jatuhnya Pesawat MH17 di Amsterdam, Tersangka Hadapi Dakwaan Pembunuhan

Persidangan kasus ditembak jatuhnya maskapai pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 digelar di Amsterdam, Belanda, Senin (9/3/2020).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Sidang Kasus Ditembak Jatuhnya Pesawat MH17 di Amsterdam, Tersangka Hadapi Dakwaan Pembunuhan
Reuters
Puing dari jatuh Malaysia Airlines MH17 Boeing 777 terletak di tanah dekat desa Rozsypne di wilayah Donetsk dalam 18 Juli 2014 

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus ditembak jatuhnya maskapai pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 digelar di Amsterdam, Belanda pada Senin (9/3/2020).

Dilaporkan, pesawat MH17 itu ditembak jatuh pada 17 Juni 2014 lalu di wilayah konflik Ukraina Timur.

Melansir Al Jazeera, persidangan melibatkan empat orang yang diduga menjatuhkan pesawat MH17.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut mengatakan para tersangka terdiri dari tiga orang Rusia dan satu orang Ukraina.

Mereka diketahui membantu mengatur sistem rudal Rusia yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat sipil, MH17.

Puing dari jatuh Malaysia Airlines MH17 Boeing 777 terletak di tanah dekat desa Rozsypne di wilayah Donetsk dalam 18 Juli 2014
Puing dari jatuh Malaysia Airlines MH17 Boeing 777 terletak di tanah dekat desa Rozsypne di wilayah Donetsk dalam 18 Juli 2014 (Reuters)

Para tersangka menghadapi dakwaan awal atas pembunuhan 298 orang dan menyebabkan pesawat itu jatuh.

Semua penumpang MH17 dinyatakan meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka tidak hadir di pengadilan pada Senin (9/3/2020) karena diadili secara in absentia.

Baca: Sosok Muhyiddin Yasin: Perdana Menteri Malaysia Keturunan Bugis-Jawa

Baca: RS Persahabatan DKI Rawat 3 Pasien Positif Corona, Semuanya Tertular Setelah Pulang dari Malaysia

Baca: Tak Ada Jabatan Wakil Perdana Menteri dalam Kabinet yang Diumumkan PM Malaysia Muhyiddin

Baca: Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Umumkan Kabinet Hari Ini, Tidak Ada Jabatan Wakil Perdana Menteri

Persidangan empat pria yang diduga terlibat dalam penembakan MH17 pada Juli 2014 dimulai di Belanda pada hari Senin
Persidangan empat pria yang diduga terlibat dalam penembakan MH17 pada Juli 2014 dimulai di Belanda pada hari Senin (Dmitry Lovetsky / AP Foto)

Lebih jauh, Hakim Kepala, Hendrik Steenhuis membuka persidangan.

"Sudah banyak yang menantikan proses ini, kerabat dekat dari 298 korban meninggal menantikan hak hukum pada korban," kata Hendrik.

Diketahui, saat ditembak jatuh, Malaysia Airlines terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur.

Rudal menghantam pesawat tersebut dari wilayah yang dikuasai pemberontak pro-Rusia di tengah pertempuran di Ukraina Timur.

Baca: Pihak Istana Malaysia Bantah Adanya Kudeta Kerajaan dalam Penunjukan Perdana Menteri Baru

Baca: Putri Mahathir Diperiksa Polisi Usai Berdemo saat Muhyiddin Yassin Diangkat jadi PM Malaysia

Baca: Anggota Parlemen Malaysia Diduga Terinfeksi Virus Corona, Ada yang Dikarantina Mandiri

Beberapa potongan bagian pesawat Malaysia Airline MH17 yang berhasil dikumpulkan dan direkonstruksi. (News.com.au/News Corp Australia/Ella Pellegrini)
Beberapa potongan bagian pesawat Malaysia Airline MH17 yang berhasil dikumpulkan dan direkonstruksi. (News.com.au/News Corp Australia/Ella Pellegrini) (News.co.au)

Sebelumnya dikabarkan, Rusia membantah keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Terkait ditembak jatuhnya MH17, Tim Investigasi Gabungan Internasional (JIT) yang dipimpin Belanda menghabiskan bertahun-tahun mengumpulkan bukti sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan tahun lalu.

Empat orang tersangka diamankan oleh petugas berwenang, yakni Sergey Dubinsky, Oleg Pulatov dan Igor Girkin (Rusia), Leonid Kharchenko (Ukraina).

Persidangan di Belanda

Negara-negara yang berpartisipasi dalam penyelidikan: Ukraina, Belanda, Australia, Malaysia, dan Belgia sepakat pada 2017 untuk mengadakan persidangan di Belanda.

Persidangan tersebut juga dilaksanakan di bawah hukum Belanda setelah upaya untuk mendirikan pengadilan atas dukungan PBB yang didirikan karena oposisi Rusia.

"Pemerintah Australia bertekad untuk mendapatkan keadilan bagi para korban MH17," kata bendahara Australia Josh Frydenburg kepada media, Senin (9/3/2020).

"Membawa para tersangka ke pengadilan melalui proses peradilan yang terbuka dan independen mengirimkan pesan yang kuat," kata Josh Frydenburg.

"Australia berdiri bersama teman-teman Belanda kami dan mitra internasional kami dalam melanjutkan proses ini untuk menghadirkan keadilan bagi para korban MH17," terang Josh Frydenburg.

Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat menghadapi hukuman seumur hidup di penjara.

Namun, Rusia tidak mengekstradisi warganya.

Kremlin mempertanyakan legitimasi penyelidikan internasional dan independensi pengadilan.

Mungkin saja para tersangka dapat berpartisipasi melalui tautan video.

Penyeldikan investigasi jatuhnya MH17 dilanjutkan
Penyeldikan investigasi jatuhnya MH17 dilanjutkan (AFP)

Diketahui keluarga beberapa korban menghadiri audiensi.

"Kami berpikir bahwa Rusia masih memiliki beberapa jawaban untuk diberikan kepada kami," Sander van Luik, yang saudara lelakinya tewas dalam kecelakaan itu.

Pernyataan itu ia sampaikan pada sebuah protes di depan Kedutaan Besar Rusia di Den Haag pada hari Minggu.

"Saya harap, saya yakin, kita akan mendapatkan semua jawaban yang belum kita miliki selama lima setengah tahun," kata Piet Ploeg.

Piet Ploeg kehilangan saudara lelakinya, ipar perempuan dan keponakan laki-lakinya dalam penerbangan dan sekarang memimpin sebuah dasar untuk korban MH17.

"Sangat memalukan bahwa keempat tersangka bersenang-senang dan berpesta di Rusia, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, mereka tidak akan diekstradisi," tutur Ploeg.

"Ini fakta bahwa kami harus berurusan dengan itu," tambah Ploeg.

Jatuhnya pesawat menyebabkan sanksi terhadap Rusia oleh Uni Eropa, yang mengulangi dukungannya untuk pengadilan akhir pekan ini.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas