WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi, Apa Artinya?
World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi global pada Rabu (11/3/2020).
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi global, Rabu (11/3/2020).
Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, istilah itu digunakan sekarang karena kekhawatiran mendalam atas Covid-19.
Lantas, mengapa wabah virus Corona sekarang disebut pandemi?
Dilansir BBC.com, istilah pandemi digunakan untuk penyakit menular yang menyebar dari orang ke orang secara signifikan dan berkelanjutan di banyak negara.
Pandemi terakhir kali terjadi pada 2009, yaitu flu babi.
Baca: Fadli Zon Kena Tegur Najwa Shihab, Sebut Pemerintah Buang Waktu dan Sepelekan Corona
Baca: Seleb Hollywood Tom Hanks dan Istri, Rita Wilson, Dikabarkan Positif Virus Corona COVID-19
Kala itu, flu babi telah membunuh ratusan ribu orang.
Pandemi lebih mungkin terjadi jika virus yang menjangkit adalah virus baru.
Wabah dapat disebut pandemi jika virus dapat menulari orang dengan mudah.
Selain itu, virus dapat menyebar dari orang ke orang dengan cara yang efisien dan berkelanjutan.
Virus Corona telah memenuhi semua kriteria itu.
Tanpa vaksin atau perawatan yang dapat mencegahnya, penyebarannya akan menjadi krusial.
Mengapa Digunakan Sekarang?
Pada Februari lalu, Tedros mengatakan, virus Corona memiliki potensi pandemi.
Namun, virus belum dapat disebut pandemi karena Corona belum menyebar secara global dan tidak terkendali.