WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi, Apa Artinya?
World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus Corona sebagai pandemi global pada Rabu (11/3/2020).
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
Kini, ada 119 negara terkena wabah COVID-19.
Mengubah bahasa tidak mengubah apa pun tentang bagaimana virus berkembang.
Namun, WHO berharap, penetapan virus Corona sebagai pandemi akan mengubah cara negara dalam menangani wabah.
"Beberapa negara berjuang dengan kekurangan kapasitas. Ada yang berjuang dengan kekurangan sumber daya. Beberapa negara lainnya berjuang dengan kurangnya tekad," kata Tedros.
Dia menambahkan, WHO meminta semua negara untuk melakukan tindakan penanganan sebagai berikut.
Mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat
Berkomunikasi dengan masyarakat tentang risiko dan bagaimana masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri
Menemukan, mengisolasi, menguji, dan mengobati setiap kasus Covid-19 dan melacak setiap kontak
"Kami tidak bisa mengatakannya cukup keras, cukup jelas, atau cukup sering. Semua negara dapat mengubah arah pandemi ini," tutur Tedros.(*)
Ada 119 Negara Terdampak, Tingkat Pemulihan Hampir 55 Persen
Virus corona telah mewabah hingga 119 negara di seluruh dunia.
Lebih lanjut, dikutip dari coronavirus.thebaselab.com, 66.908 orang telah dinyatakan pulih per Kamis (12/3/2020) pukul 07.40 WIB.
Virus tersebut dapat menular dari manusia ke manusia yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan.
Untuk itu, penting mengenali lebih jauh tentang gejala dan pencegahan virus corona.