Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Virus Corona Menyebar di Luar China, 4 Negara 'Lock-down' Warganya

Terhitung sampai saat ini sudah ada 4 negara yang menerapkan aturan karantina wajib itu, untuk mencegah dan memperlambat penyebaran virus corona.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Virus Corona Menyebar di Luar China, 4 Negara 'Lock-down' Warganya
Miguel MEDINA / AFP
Suasana di distrik Porta Nuova yang sepi di Milan pada 12 Maret 2020, ketika Italia menutup semua toko kecuali apotek dan toko makanan dalam upaya putus asa untuk menghentikan penyebaran virus corona yang telah menewaskan 827 di negara itu hanya dalam waktu singkat. dua minggu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyebaran virus corona masif terjadi di luar wilayah daratan China.

Istilah 'lock-down' atau mengunci warga di suatu daerah mulai ramai digunakan sejak covid-19 mewabah di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Tengah, sejak Januari lalu.

Terhitung sampai saat ini sudah ada 4 negara yang menerapkan aturan karantina wajib itu, untuk mencegah dan memperlambat penyebaran virus corona.

Berikut daftarnya negara yang melakukan 'lock down' bagi warganya yang dihimpun dari berbagai sumber :

Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Presiden Duterte Lockdown Rakyat Filipina

1. Italia

Italia menutup seluruh wilayahnya akibat penyebaran virus corona, sejak Senin (9/3) lalu. Pemerintahan Sergio Mattarella mengkarantina 60juta warganya dari virus Covid-19.

Italia diketahui menjadi negara nomor dua setelah China penyebaran virus corona. Tercatat hari ini, ada 12.462 orang positif dengan angka kematian menyentuh 827 orang di negara Pizza itu.

Berita Rekomendasi

Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan sejumlah aturan, mulai dari membatasi perjalanan warga, melarang pertemuan, meliburkan sekolah dan universitas, sampai melarang toko buka, selain apotek dan toko kebutuhan makanan. Kebijakan tersebut berlaku hingga 3 April mendatang.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Roma terus memantau kondisi 3.138 warga negara Indonesia (WNI) di negeri Menara Pisa itu.

KBRI meminta WNI yang berada di Italia untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.

Baca: Pasien Sembuh Corona di Indonesia Bertambah, Kini Total Ada 5 Orang

"Sampai saat ini ada 3.138 WNI bermukim di wilayah Italia dan terus dipantau perkembangannya," ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Italia merangkap Malta San Marino, dan Siprus, Esti Andayani saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/3/2020).

KBRI mengimbau agar WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam keadaan emergency WNI dapat menghubungi Hotline Posko Penanganan Covid-19 KBRI Roma di +39 338 923 4243.

2. Kota Manila Ditutup Selama Satu Bulan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas