Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga yang Melanggar Lockdown di Italia Bisa Dipenjara dan Denda

Masa karantina di Italia memasuki hari ketiga. Dikabarkan 161 orang dikenai sanki oleh pihak kepolisian karena mereka berusaha meneggakkan aturan baru

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Warga yang Melanggar Lockdown di Italia Bisa Dipenjara dan Denda
MARCO SABADIN / AFP
Orang-orang diizinkan untuk berjalan-jalan di luar sendirian di sekitar rumah mereka atau membawa anjing mereka jalan-jalan, asalkan mereka membawa formulir "sertifikasi otomatis" dengan mereka 

Namun, pada saat yang sama, pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri menetapkan bahwa semua penduduk Italia sekarang harus membawa formulir "auto-certifying" untuk meninggalkan rumah mereka,

Memiliki formulit tersebut merupakan satu-satunya alasan yang sah untuk pergi ke luar.

Termasuk untuk memenuhi persyaratan kerja yang penting, untuk kebutuhan kesehatan , atau untuk keperluan ketat lainnya.

PM Giuseppe Conte
PM Giuseppe Conte

Baca: Beda Pendapat JK dan Achmad Yurianto soal Lockdown Wilayah Corona

Baca: 4 Warga Banten Positif Virus Corona, Ini Imbauan Gubernur Wahidin

Baca: 100 Pasien Corona di China Sembuh dengan Memanfaatkan Pohon Kina

Baca: Ini Bantahan Hotel di Bali yang Disebut Jadi Lokasi Menginap Turis Asing Positif Corona

Pertanyaan Masyarakat

Instruksi yang tampaknya saling bertentangan, membuat gerai-gerai berita berebut untuk menghasilkan interpretasi mereka sendiri atas peraturan tersebut.

Pada Kamis pagi, harian nasional Corriere della Sera memuat artikel berjudul "Walks Not Allowed" pada saat yang sama dengan surat kabar La Reppublica menyatakan "Going For A Walk Is Not Banned", mengutip sumber tanpa nama dari Kementerian Dalam Negeri.

Terkait larangan yang diklaim masih simpang siur, Federico Anghele, seorang juru kampanye berbasis di Genoa untuk organisasi nirlaba The Good Lobby, bertanya kepada Al Jazeera.

Berita Rekomendasi

"Aku ingin tahu, dengan tegas, apakah aku bisa jalan-jalan untuk merentangkan kakiku," tanya Federico Anghele.

"Apakah itu termasuk olahraga? Dan jika aku tidak memakai pakaian olahraga," ucap Federico Anghele.

"Bisakah polisi yang terlalu bersemangat memberikan sanksi padaku?," tambah Federico Anghele

Ketika dihubungi, seorang juru bicara dari kantor pers Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi bahwa orang-orang diizinkan untuk berjalan-jalan di luar sendirian di sekitar rumah mereka.

Atau membawa anjing mereka jalan-jalan, asalkan mereka membawa formulir "auto-certifying" dengan mereka , centang kotak "alasan keharusan".


Polisi tidak dapat mengkonfirmasi laporan media bahwa 161 orang telah dikenai sanksi pada saat publikasi.

Baca: Kematian 1.000 Lebih, Italia Klaim Lockdown Efektif Tekan Corona

Baca: Aktor Netflix Italia Terjebak dengan Jenazah Corona Berjam-jam

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas