Warga yang Melanggar Lockdown di Italia Bisa Dipenjara dan Denda
Masa karantina di Italia memasuki hari ketiga. Dikabarkan 161 orang dikenai sanki oleh pihak kepolisian karena mereka berusaha meneggakkan aturan baru
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Namun, pada saat yang sama, pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri menetapkan bahwa semua penduduk Italia sekarang harus membawa formulir "auto-certifying" untuk meninggalkan rumah mereka,
Memiliki formulit tersebut merupakan satu-satunya alasan yang sah untuk pergi ke luar.
Termasuk untuk memenuhi persyaratan kerja yang penting, untuk kebutuhan kesehatan , atau untuk keperluan ketat lainnya.
Baca: Beda Pendapat JK dan Achmad Yurianto soal Lockdown Wilayah Corona
Baca: 4 Warga Banten Positif Virus Corona, Ini Imbauan Gubernur Wahidin
Baca: 100 Pasien Corona di China Sembuh dengan Memanfaatkan Pohon Kina
Baca: Ini Bantahan Hotel di Bali yang Disebut Jadi Lokasi Menginap Turis Asing Positif Corona
Pertanyaan Masyarakat
Instruksi yang tampaknya saling bertentangan, membuat gerai-gerai berita berebut untuk menghasilkan interpretasi mereka sendiri atas peraturan tersebut.
Pada Kamis pagi, harian nasional Corriere della Sera memuat artikel berjudul "Walks Not Allowed" pada saat yang sama dengan surat kabar La Reppublica menyatakan "Going For A Walk Is Not Banned", mengutip sumber tanpa nama dari Kementerian Dalam Negeri.
Terkait larangan yang diklaim masih simpang siur, Federico Anghele, seorang juru kampanye berbasis di Genoa untuk organisasi nirlaba The Good Lobby, bertanya kepada Al Jazeera.
"Aku ingin tahu, dengan tegas, apakah aku bisa jalan-jalan untuk merentangkan kakiku," tanya Federico Anghele.
"Apakah itu termasuk olahraga? Dan jika aku tidak memakai pakaian olahraga," ucap Federico Anghele.
"Bisakah polisi yang terlalu bersemangat memberikan sanksi padaku?," tambah Federico Anghele
Ketika dihubungi, seorang juru bicara dari kantor pers Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi bahwa orang-orang diizinkan untuk berjalan-jalan di luar sendirian di sekitar rumah mereka.
Atau membawa anjing mereka jalan-jalan, asalkan mereka membawa formulir "auto-certifying" dengan mereka , centang kotak "alasan keharusan".
Polisi tidak dapat mengkonfirmasi laporan media bahwa 161 orang telah dikenai sanksi pada saat publikasi.
Baca: Kematian 1.000 Lebih, Italia Klaim Lockdown Efektif Tekan Corona
Baca: Aktor Netflix Italia Terjebak dengan Jenazah Corona Berjam-jam
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)