Seluruh Masjid di Singapura Ditutup Hingga 26 Maret, Adzan dan Dakwah akan Disiarkan secara Daring
Namun, masjid tetap akan melakukan adzan dan membuat konten dakwah secara online untuk jemaah
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Semua masjid di Singapura akan ditutup hingga 26 Maret 2020 menyusul wabah virus corona atau Covid-19.
Seperti dilaporkan Straits Times yang dilansir Tribunnews.com, perpanjangan penutupan 70 masjid di Singapura itu diumumkan oleh Dewan Agama Islam Singapura (Muis) hari ini (16/3/2020).
Dengan adanya penutupan ini, artinya, hingga Kamis mendatang, ibadah salat, termasuk salat 5 waktu dan salat Jumat pada 20 Maret, tidak akan diadakan di masjid.
Namun, masjid tetap akan melakukan adzan dan membuat konten dakwah secara online untuk jemaah.
Baca: Singapura Bersiap 30 Hari ke Depan, Kebijakan Baru Cegah Virus Corona
Ketika nantinya masjid dibuka kembali, Muis berkata pengawalan ekstra akan dilakukan untuk meminimalisasi penularan virus corona.
Kebijikan itu berupa pemeriksaan suhu tubuh jemaah, memulangkan mereka yang sakit dan meminta jemaah untuk membawa sajadah sendiri.
Dewan Agama Islam berkata perpanjangan penutupan masjid ini berdasarkan petimbangan adanya warga Singapura yang terkena virus corona setelah mereka menghadiri tabliq akbar yang diikuti 10 ribu orang di Kuala Lumpur.
Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan (Depkes), Muis meyakini risiko pembentukan klaster besar, dari antara 90 atau lebih peserta Singapura, tetap ada.
Baca: Isi Pidato Lengkap PM Singapura Lee Hsien Loong soal Virus Corona
"Mengingat hal ini, Muis menerima rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk memperpanjang penutupan masjid kami selama sembilan hari hingga 26 Maret, demi menyelesaikan satu periode inkubasi untuk memutus siklus penularan," katanya.
Muis juga mengatakan bahwa durasi penutupan dapat diubah, tergantung pada kondisi terbaru penularan Covid-19.
Sebelumnya, 70 masjid di Singapura ditutup sejak Jumat lalu selama 5 hari untuk dilakukan pembersihan.
Muis mengatakan akan kembali meninjau situasi pada hari Senin (16/3/2020).
Setidaknya lima warga Singapura yang menghadiri pertemuan Masjid Selangor antara 27 Februari dan 1 Maret lalu terkonfirmasi terjangkit corona.
Tetapi sebelum mereka dipastikan terinfeksi, mereka telah lebih dulu mengunjungi 10 masjid pada sekitar tanggal 3 hingga 11 Maret, kata Muis.
Satu pengurus masjid adalah satu di antara lima kasus yang dikonfirmasi itu.
Oleh karena itu, Muis mengatakan pada hari Minggu (15/3/2020) bahwa jamaah yang mengunjungi 10 masjid itu mungkin telah terkena Covid-19.
Umat Muslim cenderung mengunjungi masjid untuk melakukan sholat sehari-hari.
Mereka sebagian besar adalah sopir taksi atau pengemudi mobil sewaan, kurir pengiriman atau pekerja kantor di sekitar masjid.
Muis juga mengatakan bahwa meski telah dilakukan langkah-langkah seperti ini, mungkin akan lebih banyak kasus lagi ditemukan melalui transmisi sekunder.
Juru bicaranya menjelaskan bahwa tidak mungkin untuk mengidentifikasi dan melacak setiap pengunjung masjid karena masjid tidak beroperasi dengan sistem keanggotaan, sehingga masjid tidak memiliki daftar jemaat mereka.
Ini berarti tracing kontak akan sangat menyulitkan.
Malaysia Tangguhkan Semua Ibadah di Masjid dan Surau, Termasuk Salat Jumat selama 10 Hari ke Depan
Selain Singapura, Malaysia juga menutup semua masjidnya.
Malaysia menangguhkan atau meniadakan aktivitas ibadah di masjid dan di surau, termasuk salat Jumat, selama 10 hari ke depan akibat virus corona.
Seperti yang diberitakan Sinar Harian, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Senator Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, mengatakan keputusan itu dicapai setelah rapat yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dan diskusi oleh anggota Rapat Komite Pendidikan Khusus kemarin, Minggu (15/3/2020).
Keputusan ini berlaku untuk semua wilayah federal Malaysia.
Ia mengatakan komite masjid direkomendasikan untuk melakukan operasi pembersihan dan dekontaminasi sebagai tindakan pencegahan virus corona.
Baca: Jokowi Minta BIN Lacak WNI yang Ikut Tabligh Akbar di Malaysia Pasca-ada Jemaah Positif Virus Corona
"Periode 10 hari dilakukan atas saran dan pandangan Departemen Kesehatan dengan persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah," ucapnya dalam sebuah pernyataan hari ini (16/3/2020).
Selain soal ibadah di masjid, Zulkifli juga menyebut soal ketentuan mengurus jenazah pasien virus corona.
Ia mengatakan bahwa dalam hal kematian pasien virus corona (Covid-19), pengurusan jenazah harus dilakukan sesuai dengan keputusan Komite Fatwa MKI ke-107 yang diputuskan pada sidang 10 hingga 11 Februari 2015 tentang hukum pengurusan Jenazah Umat Isalam yang Terjangkit Virus Ebola (Penyakit Virus Ebola: EVD) di Malaysia.
Baca: Satu Warga Ciamis Baru Pulang dari Malaysia Keluhkan Sesak Napas,Dikhawatirkan Tertular Virus Corona
Menurutnya, kelonggaran diberikan jika ada kemungkinan membahayakan kehidupan orang yang mengurus jenazah.
"Jenazah dapat dimandikan melalui prosedur tayammum di atas permukaan kantong mayat atau bungkus plastik di sekitar tubuh jenazah tersebut," ucapnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)