Sempat Kunjungi Pulau Jeju Pulang dari Boston, 2 Wanita Digugat Setelah Tunjukkan Gejala Covid-19
Pemerintah provinsi Pulau Jeju, Korea Selatan menggugat dua wanita muda yang mengunjungi pulau tersebut karena memiliki gejala Covid-19.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
"Saya berharap dapat mengirimkan peringatan keras terhadap tindakan yang mengancam perjuangan mematikan para pekerja medis," ungkap Gubernur Jeju Won Hee-ryong dalam sebuah pernyataan.
Upaya para pekerja pencegahan penyakit, dan partisipasi orang-orang kami dalam perjuangan mereka melawan virus corona," katanya.
Baca: NU Sebut Korban Meninggal Akibat Corona Termasuk Mati Syahid
Baca: Korban Meninggal Termuda akibat Corona, Bayi 6 Minggu Tak Bisa Diselamatkan, Sempat Dirawat di RS
Dalam keluhan yang disampaikan, provinsi Jeju menulis bahwa anak perempuan itu "gagal menegakkan tugasnya sebagai anggota masyarakat."
Juga ditekankan bahwa sang ibu "secara aktif bergabung dengan kegiatan ilegal putrinya, termasuk menyediakan dana untuk perjalanan," itulah sebabnya dia juga bersalah.
Pada 5 April 2020, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 94 kasus baru di Korea Selatan.
Sehingga jumlah total kasus menjadi 10.156. Sudah ada 177 kematian sejak wabah, dan 6.325 orang telah pulih.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)