Arab Saudi Larang Warganya Salat Tarawih di Masjid Selama Masih Ada Pandemi Covid-19
Dengan demikian dipastikan masjid-masjid di Arab Saudi yang biasanya padat saat Ramadan tahun ini dipastikan akan sepi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuat kebijakan baru selama masih ada pandei covid-19 atau virus corona yaitu melarang wargaya salat tarawih di masjid.
Dengan demikian dipastikan masjid-masjid di Arab Saudi yang biasanya padat saat Ramadan tahun ini dipastikan akan sepi.
Warga Arab Saudi diperintahkan untuk salat tarawih di rumah saja.
Perintah untuk melaksanakan salat tarawih di rumah ini disampaikan oleh Menteri Urusan Keislaman Kerajaan Arab Saudi, Dr. Abdul Latif Al-Sheikh.
Seperti dikutip dari koran Al Riyadh, Minggu (12/3), Al-Sheikh mengatakan bahwa tarawih saat Ramadan hanya akan dilakukan di rumah selama larangan salat berjemaah di masjid, termasuk salat fardu lima waktu, masih berlaku.
Baca: Link Live Streaming TVRI Online Program Belajar di Rumah, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca: Pertamina Berikan Promo Cashback 50 Persen bagi Ojek Online, Simak Cara Mendapatkannya
Baca: Di Tengah Pandemi Corona, Kapal Pesiar Misterius Terlihat Lintasi Perairan Raja Ampat
"Penangguhan salat berjemaah lima waktu di masjid lebih penting dari pada penangguhan salat tarawih. Kami memohon kepada Allah untuk menerima ibadah tarawih kita, baik dilakukan di masjid, atau di rumah, karena itu yang terbaik bagi kesehatan masyarakat," kata Al-Sheikh.
"Kami memohon kepada Allah yang Maha Esa untuk menerima doa kita semua dan melindungi manusia dari wabah yang menimpa dunia ini," lanjut dia lagi.
Selain mengumumkan soal tarawih, Al-Sheikh juga membuat aturan mengenai pelaksanaan salat jenazah. Jemaah salat jenazah hanya boleh 5-6 orang dari keluarga mayat dan hanya dilakukan di pemakaman. Anggota keluarga lainnya bisa salat gaib di rumah.
"Ini adalah tindakan pencegahan sejalan dengan larangan berkumpul, sehingga doa pemakaman yang dilakukan di pemakaman tidak boleh melebihi lima hingga enam kerabat almarhum, dan sisanya berdoa di rumah mereka," kata dia.
Selain aturan mengenai pelaksanaan salat tarawih dan salat jenazah, Kerajaan Arab Saudi juga membentuk Komite Ilmu Syariah terkait pandemi Covid-19.
Tujuannya, menurut Al-Sheikh, merupakan arahan Kerajaan agar otoritas pemerintah dan kementerian melaksanakan apa yang dapat melawan dan memberantas Covid-19. Al-
Sheikh menyampaikan di antara tugas-tugasnya adalah yang berkaitan dengan Kementerian Urusan Islam.
"Ketika penelitian tentang subjek-subjek agama dan syariah berada di bawah yurisdiksi kementerian, itu telah dianggap layak untuk melakukan penelitian tentang topik-topik agama dan syariah dengan tujuan memberikan informasi kepada publik yang benar tentang pandemi ini dan aturan dan keputusan terkait," kata dia.
"Pada saat yang sama, ini juga untuk mencegah munculnya kesalahpahaman, dan gagasan dan fatwa yang salah, yang dikeluarkan oleh beberapa orang, yang telah memungkinkan untuk menyimpang dari pendapat konsensus ulama Muslim," ujarnya.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengambil langkah-langkah ketat untuk cegah corona, termasuk meniadakan penerbangan masuk dan keluar, menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menangguhkan umrah, dan memberlakukan jam malam hingga waktu yang tak ditentukan.
Warga Arab Saudi juga dilarang keluar rumah. Masjid-masjid di Saudi juga telah tutup pintu, azan berkumandang dengan lafaz agar jemaah salat di rumah.
Masjidil Haram sendiri hingga saat ini masih ditutup untuk publik. Padahal biasanya saat Ramadan, yang akan datang sebentar lagi, umat Islam dari seluruh dunia biasanya berdatangan ke Makkah untuk umrah atau iktikaf di Masjidil Haram.(tribun network/rin/dod