Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asyik Berciuman di Lokasi Tersegel, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta

Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta. Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Asyik Berciuman di Lokasi Tersegel, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.

Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.

Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.

Masing-masing kemudian dijatuhi denda 300 dolar Singapura (Rp 3,2 juta) Selasa (14/4/2020).

Pencegahan virus Corona
Pencegahan virus Corona (doktersehat.com)

Seperti diberitakan Stomp pada Selasa (15/4/2020), seorang netizen mengirim foto dan video memperlihatkan pasangan tengah duduk di bangku dekat lubang barbekyu.

Mereka kemudian asyik berciuman.

Padahal, tempat itu sudah disegel dengan pita merah putih.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas