Para Miliarder Dunia Untung 283 Miliar Dolar AS Selama Pandemi Corona
Para miliarder AS telah menambah pundi-pundi kekayaan mereka sebesar 282 miliar dolar AS selama pandemi corona.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Pandemi virus corona (Covid-19) telah memperburuk ketimpangan ekonomi di Amerika Serikat (AS), meskipun para miliarder dikenakan lonjakan pajak selama periode ini.
Para miliarder AS saat ini telah menambah pundi-pundi kekayaan mereka sebesar 282 miliar dolar AS selama pandemi, seperti yang diperkirakan oleh Institute for Policy Studies.
"Antara 18 Maret hingga 10 April 2020, lebih dari 22 juta orang kehilangan pekerjaan karena tingkat pengangguran yang melonjak hingga 15 persen di AS. Namun selama tiga pekan yang sama, kekayaan miliarder AS pun meningkat 282 miliar dolar AS, kenaikan ini mencapai hampir 10 persen," kata studi tersebut.
Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (4/5/2020), delapan orang terkaya di Amerika yakni Jeff Bezos, Elon Musk, MacKenzie Bezos, Eric Yuan, Steve Ballmer, John Albert Sobrato, Joshua Harris dan Rocco Commisso, telah memperoleh lebih dari 1 miliar dolar AS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 10 April 2020.
CEO Amazon Jeff Bezos yang merupakan orang terkaya di dunia versi Forbes, telah meningkatkan kekayaannya sekitar 25 miliar dolar AS sejak 1 Januari 2020.
Ini berarti kekayaannya mencapai 1,1 miliar dolar AS lebih tinggi dari seluruh PDB Honduras, seperti yang dilaporkan lembaga tersebut.
Baca: FAKTA Pasien Corona di Samarinda Ngamuk Lagi: Pukul Perawat, Ruang Karantina Dipasang Terali Besi
Menurut Johns Hopkins University, pandemi corona telah menginfeksi lebih dari 3 juta orang di seluruh dunia, termasuk menyebabkan lebih dari 243.000 di antaranya mengalami kematian.
Virus ini memang berdampak signifikan pada perekonomian secara global, karena kebijakan penguncian (lockdown) yang diberlakukan banyak negara demi mencegah penyebaran wabah tersebut.
Bisnis di seluruh AS pun harus ditutup jika tidak terlalu penting, ini tentu saja membuat banyak karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pekerjaannya saat ini.