KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengungkapkan sudah mendesak untuk meminta pertanggungjawaban pada dua pihak terkait kasus ini.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Diketahui terdapat 14 WNI yang merupakan ABK dari kapal penangkap ikan besar.
Kapal berbendera negara China itu bersandar di Pelabuhan Busan pada Kamis (23/4/2020) lalu.
Umar Hadi menyebutkan, semula jumlah ABK WNI di kapal saat merapat terdapat 15 orang.
Namun satu orang ditemukan sakit sejak berada di kapal.
ABK WNI tersebut langsung dibawa ke rumah sakit di Busan, Korea Selatan.
Baca: Fakta-fakta YouTuber Jang Hansol yang Ceritakan Kasus Pelarungan ABK Indonesia di Kapal China
Baca: Fadli Zon Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, pada Rabu (29/4/2020)
"Semula ada 15, tetapi satu kemudian sakit sejak berada di kapal," jelas Umar Hadi.
"Kita konsultasikan ke rumah sakit di Busan."
"Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 29 April 2020," imbuhnya.
Umar Hadi menyebutkan, 14 orang lainnya kini dalam keadaan yang baik dan sehat.
Mereka semua kini sedang berada di sebuah hotel di Busan yang menjadi tempat istirahat.
14 ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya itu kini sedang menjalani masa karantina terkait dengan pandemi Covid-19.
"Tetapi 14 yang lainnya dalam keadaan baik," ungkap Umar Hadi.
"Berada di satu hotel sebagai tempat karantina mereka di Kota Busan," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)