Seorang ABK WNI Kapal Long Xing 629 Meninggal Dunia di Busan karena Pneumonia
Pemerintah Indonesia akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.
Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.
Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.
Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat.
Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.
Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatn abunya akan dipulangkan ke Indonesia.
Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.
Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.