Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Kejamnya Kapal China pada ABK Indonesia Diberitakan Korea, Kerja 30 Jam Gaji 1,7 Juta Setahun

Kasus eksploitasi ABK oleh kapal China viral dan menggegerkan Indonesia setelah diberitakan oleh media Korea Selatan MBC.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Viral Kejamnya Kapal China pada ABK Indonesia Diberitakan Korea, Kerja 30 Jam Gaji 1,7 Juta Setahun
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral kekejaman yang dialami Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia oleh kapal China yang diberitakan Korea Selatan, kerja berdiri 30 jam, gaji Rp 1,7 juta setahun.

Kasus eksploitasi ABK oleh kapal China viral dan menggegerkan Indonesia setelah diberitakan oleh media Korea Selatan MBC.

Media MBC mendapatkan langsung cuplikan video dan laporan adanya eksploitasi ABK oleh kapal China.

Media Korea Selatan, MNC News, melaporkan praktik eksploitasi anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China. Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.

 Korban Pembantaian KM Mina Sejati Dihabisi saat Kondisi Tak Berdaya, ABK Tewas Sempat Lompat ke Laut

 ABK Meninggal di Kapal, Jasadnya Dibuang ke Laut, Keluarga: Kami Sangat Ingin Melihat Jenazah

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC seperti dilihat pada Kamis (7/5/2020), sejumlah ABK dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan, mengaku harus bekerja selama 30 jam sehari berdiri untuk menangkap ikan.

ABK Indonesia di kapal ikan China(ABK Indonesia di kapal ikan China)
ABK Indonesia di kapal ikan China(ABK Indonesia di kapal ikan China) ()

Istirahat yang diberikan kepada ABK juga sangat minim.

Waktu istirahat hanya diberikan setiap 6 jam sekali, tepatnya saat jam istirahat makan.

Berita Rekomendasi

Salah satu ABK yang dirahasiakan namanya mengungkapkan, para ABK ini hanya menerima gaji sebesar 120 dollar AS per bulannya atau Rp 1,8 juta (kurs Rp 15.000). 

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas