ABK WNI di Kapal Ikan China Dilarung ke Laut, Keluarga Tak Terima hingga Minta Kejelasan
Berikut tanggapan dari pihak keluarga terkait pelarungan jasad ABK WNI yang sedang bekerja di kapal ikan berbendera China.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Kita konsultasikan ke rumah sakit di Busan. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 29 April 2020," imbuhnya.
Tindakan Pemerintah
Menanggapi kasus ini, Umar Hadi menyampaikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sudah melakukan beberapa tindakan.
Umar Hadi menjelaskan, dalam kasus tersebut, tidak hanya melibatkan satu kapal berbendera China saja.
Ternyata terdapat tiga kapal yang terseret dalam kasus pelarungan jenazah ABK WNI di laut.
Ketiga kapal itu disebutkan berasal dari perusahaan yang sama asal China.
"Sudah banyak langkah-langkah yang kita lakukan untuk kasus ini," terang Umar Hadi.
Baca: Menlu Retno Langsung Minta Klarifikasi Dubes China Soal Perlakuan Buruk yang Dialami ABK Indonesia
Baca: Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut
"Di KBRI Beijing, karena ini melibatkan beberapa kapal bukan cuma satu, ada tiga."
"Tapi perusahaan sama dari Tiongkok," tambahnya.
Umar Hadi menyampaikan, pihak KBRI Beijing sudah melayangkan surat untuk pemerintah China.
Pemerintah China diminta ikut bertindak pada perusahaan kapal ikan tersebut.
Pihak Indonesia, bersama dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mendesak China untuk turun tangan.
Dan meminta perusahaan kapal ikan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Ini KBRI Beijing sudah menyurati mereka, sudah mendesak RRC untuk juga ikut mendesak perusahaan ini," jelas Umar Hadi.