Pemerintah Indonesia akan Pulangkan 14 ABK WNI Kapal Long Xin 605, Buntut Jenazah Dibuang ke Laut
Dubes Indonesia untuk Korea Selatan berupaya secepatnya pulangkan 14 ABK WNI yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam bekerja.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengungkapkan pemerintah akan memulangkan seluruh anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).
Umar Hadi menyebutkan, pihak pemerintah Indonesia sudah berniat untuk memulangkan 14 warganya yang menjadi ABK di kapal ikan itu.
Baca: Begini Kondisi Terkini ABK WNI yang Diduga Alami Eksplotasi di Kapal Ikan China
Dan seluruh persiapan kepulangan sudah disiapkan, yakni seperti tiket, serta dokumen penting lainnya.
Umar Hadi menyampaikan, mereka akan pulang menunggu ada penerbangan ke Indonesia.
Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 ini, penerbangan tidak tersedia setiap waktu.
Kepulangan ke tanah air 14 ABK WNI tersebut ditanggung oleh perusahaan yang mengirim mereka bekerja di kapal.
"Jadi secepatnya, begitu ada penerbangan ke Indonesia kita bisa pulangkan," ungkap Umar Hadi.
"Sudah nggak ada masalah, tiketnya dan segala macam sudah ada."
"Ditanggung oleh agensi dari perusahaannya," tambahnya.
Kondisi Terkini 14 ABK WNI yang kini berada di Korea Selatan
Umar Hadi menyebutkan, 14 orang ABK WNI kini dalam keadaan yang baik dan sehat.
Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Baca: Susi Pudjiastuti Ungkit Kasus Benjina di Tengah Viral ABK Indonesia Dianiaya di Kapal China
Mereka semua ditampung di sebuah hotel di Busan.
14 ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya itu kini sedang menjalani masa karantina.