Gegara Corona, Pemerintah Wuhan Larang Perdagangan dan Memakan Satwa Liar
Pembatasan serupa juga diterapkan pada pengembangbiakkan hewan yang tidak dijinakkan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, WUHAN - Kota Wuhan yang berada di Provinsi Hubei, China diketahui sebagai kota yang pertama kali ditemukan adanya virus corona atau Covid-19.
Sejumlah pendapat mengemuka bahwa virus corona tersebut berasal dari satwa liar yang dikonsumsi warga China.
Baca: Amerika Serikat dan China di Ambang Perang Dingin yang Baru
Melansir Kompas.com, Pemerintah Kota Wuhan memutuskan untuk melarang semua perdagangan dan makan satwa liar.
Larangan ini menyusul keputusan pemerintah pusat pada 24 Februari 2020 tentang pembatasan perdagangan satwa liar.
Melansir SCMP, pemerintah Kota Wuhan telah merilis larangan tersebut dalam situs resminya, Kamis (21/5/2020).
"Platform perdagangan online, pasar komersial, pasar pertanian dan restoran, serta perusahaan transportasi, dan logistik tidak boleh memasok tempat atau layanan untuk konsumsi satwa liar," tulis pemerintah kota, seperti dikutip SCMP.
Selain itu perburuan satwa liar juga turut dilarang, kecuali untuk tujuan penelitian ilmiah, pengaturan populasi, dan pemantauan penyakit epidemi.
Pembatasan serupa juga diterapkan pada pengembangbiakkan satwa yang tidak dijinakkan.
Pengecualian untuk tujuan perlindungan spesies, penelitian ilmiah, dan pameran satwa seperti kebun binatang dan taman margasatwa yang telah disetujui pemerintah.
Perdagangan satwa liar di China, dituding sebagai penyebab awal terjadinya pandemi virus corona.
Semua orang masih menyelidiki tentang asal usul pandemi yang mendunia ini.
Dilaporkan SCMP, sebagian besar peneliti percaya bahwa virus corona berpindah dari satwa ke manusia sebelum menyebar dan bermutasi.
Baca: Hukum dan Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Adapun Pasar Grosir Makanan Laut Huanan di Wuhan, hingga kini belum dikonfirmasi sebagai sumber krisis kesehatan tersebut.
Pasar ini diketahui tempat menjual satwa liar dan unggas hidup sebelum tutup pada Januari 2020.