Kematian George Floyd, Trump: FBI & Departemen Kehakiman Sudah Saya Perintahkan Lakukan Penyelidikan
Presiden AS Donald Trump angkat bicara soal kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal karena diinjak polisi kulit putih di Minnesota, AS
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden AS Donald Trump angkat bicara soal kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal karena diinjak polisi kulit putih di Minnesota, AS.
Lewat cuitan Twitternya, Trump menyebut telah memerintahkan FBI dan Departemen Kehakiman untuk menyelidiki kasus kematian George Floyd.
"Atas permintaan saya, FBI dan Departemen Kehakiman sudah melakukan penyelidikan dengan baik," ujar Trump, dalam kicauanya di Twitter, Kamis (28/5/2020), yang dikutip Tribunnews dari Anadolu Agency.
Lebih lanjut, Trump juga menyampaikan dukacita kepada keluarga George Floyd.
Baca: Demo Bela George Floyd Ricuh, 40 Demonstran Ditangkap akibat Kekerasan hingga Ludahi Polisi
Baca: Kematian George Floyd di Minneapolis Disorot Agnez Mo, Justin Bieber, Gigi Hadid hingga Taylor Swift
"Saya turut berdukacita dengan keluarga dan kerabat George. Keadilan akan ditegakkan!," ungkap Trump.
Dia menilai, kematian George Floyd merupakan peristiwa yang sangat menyedihkan.
Ditangkap karena Diduga Gunakan Uang Palsu
Sebelumnya diberitakan, George Floyd ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu saat melakukan pembelian di sebuah swalayan.
Pada video yang beredar di media sosial, Floyd terlihat kesulitan bernapas sebelum akhirnya tampak tidak sadarkan diri di bahwa lutut polisi.
Di dalam video itu, tampak polisi menahannya di tanah dan seorang polisi lainnya menekan lututnya ke leher Floyd.
'Lututmu di leherku, aku tidak bisa bernapas, mama... mama..." ucap George Floyd.
Tak lama, George Floyd diam dan tak bergerak.
Dia bahkan tak bergerak ketika petugas memintanya untuk bangun dan masuk ke dalam mobil.
George Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.