Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengacara Sebut Kematian George Floyd Pembunuhan Berencana

Si polisi yang menindih lehernya, Derek Chauvin, ditangkap pada Jumat 929/5/2020) dan dikenakan dengan dakwaan pembunuhan tingkat tiga.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Pengacara Sebut Kematian George Floyd Pembunuhan Berencana
AFP/tribunnews.com
Para pengunjuk rasa berkumpul di depan sebuah toko bir yang telah terbakar di dekat Kantor Polisi pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, selama protes atas kematian George Floyd, setelah seorang petugas polisi menginjak lehernya. 

Beberapa kota pun menerapkan jam malam, seperti Los Angeles, Minneapolis, Chicago, Denver, Atlanta, San Francisco, hingga Seattle.

Di Los Angeles, Gubernur California Gavin Newsom mengumumkan keadaan darurat, dengan pasukan Garda Nasional dikerahkan.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah toko dijarah, termasuk di kawasan terkenal Melrose and Fairfax, dengan ada tempat yang dibakar.

Di Salt Lake City, Reuters melaporkan seorang pria yang mengarahkan busur serta anak panah ke arah pendemo berakhir dengan dia dihajar.

Penasihat keamanan nasional AS, Robert O'Brien, kepada CNN meyakini bahwa polisi rasis sudah mengakar dalam sistem penegakan hukum mereka.

"Jelas ada polisi rasis. Namun, saya pikir mereka sifatnya minoritas. Mereka inilah yang memberikan contoh buruk dan kami harus membasminya.

Tak hanya di AS, unjuk rasa menyikapi tewasnya Floyd di tangan Chauvin juga terjadi di Inggris, di mana mereka mengabaikan lockdown virus corona.

Rekomendasi Untuk Anda

Ribuan orang mengabaikan aturan pembatasan sosial dengan berkumpul di Lapangan Trafalgar, sebelum berpindah ke Kedutaan Besar AS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kematian George Floyd Disebut Pembunuhan Berencana"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas