Donald Trump Ancam Kerahkan Militer Jika Gubernur Negara Gagal Hentikan Kerusuhan
Seorang petugas tewas dalam sebuah penembakan setelah polisi berusaha membubarkan kerumunan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Rizki Caturini
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengirim militer untuk menumpas kerusuhan sipil di AS yang mencuat pasca kematian seorang pria kulit hitam George Floyd ketika ditangkap seorang polisi kulit putih.
Dia mengatakan, jika kota dan negara bagian gagal mengendalikan protes dan "menjaga warga mereka" maka pemerintah pusat akan mengerahkan tentara dan "dengan cepat menyelesaikan masalah bagi mereka".
Seperti dikutip BBC, Selasa (6/2), protes atas kematian George Floyd telah meningkat selama seminggu terakhir. Calon presiden Joe Biden mengkritik Trump pada hari Selasa karena "melayani hasrat para pendukung politiknya".
"Kami tidak akan mengizinkan presiden mana pun untuk membungkam suara kami," kata Partai Demokrat, merujuk pada konstitusi AS yang menjamin kebebasan demonstran untuk berkumpul.
Baca: Kesal dengan Cara Tangani Rusuh, Presiden Trump Cecar Gubernurnya: Mayoritas dari Kalian, Lemah!
Pada hari Selasa (2/6/2020), sheriff Las Vegas mengatakan seorang petugas tewas dalam sebuah penembakan setelah polisi berusaha membubarkan kerumunan.
Baca: Antisipasi Rusuh di AS Meluas, Secret Services Sempat Sembunyikan Donald Trump di Bunker
Puluhan orang telah terluka ketika pihak berwenang menggunakan gas air mata dan memaksa untuk membubarkan protes yang telah melanda lebih dari 75 kota.
Baca: Si Gagah Kapal Induk Terbaru USS Gerald Ford Jadi Andalan Angkatan Laut AS di Trans Atlantik
Sementara itu empat petugas ditembak dan terluka pada Senin malam (1/6/2020) saat terjadi kerusuhan di St. Louis, Missouri.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Trump: Jika negara bagian gagal hentikan kerusuhan, tentara militer akan turun!