Cegah Rusuh Meluas, Donald Trump Berlakukan Darurat Sipil di Sejumlah Kota, WNI Terpantau Aman
Di Kota Washington DC aksi unjuk rasa sebagian besar berlangsung damai, namun di malam hari terjadi bentrokan dengan polisi.
Penulis: Febby Mahendra
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Aksi unjuk rasa di Amerika Serikat terkait kematian pria kulit hitam, George Floyd, memasuki hari kedelapan dan belum ada tanda-tanda surut.
Wali Kota Seattle Jenny A Durkan bahkan menandatangani perintah darurat sipil pada Selasa (2/6/2020) waktu setempat dan memperpanjang jam malam hingga 6 Juni mendatang.
Jam malam diperpanjang, mulai dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00 keesokan harinya. Wali Kota Durkan menyatakan kondisi darurat sipil itu dipicu aksi kekerasan, penjarahan, dan bahaya infeksi Covid-19 yang masih ada.
Jam malam tidak berlaku untuk penegakan hukum, personel darurat, pejabat kota dan pemerintah, anggota media berita resmi, dan pekerja yang terlibat dalam fungsi-fungsi penting seperti perawatan medis.
Mereka yang melanggar jam malam bisa menghadapi hukuman penjara dan atau denda hingga 500 dolar AS (setara Rp 7 juta).
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Departemen Pertahanan (Pentagon) mengkonfirmasi sekira 1.600 personel militer telah dipindahkan dari Fort Bragg dan Fort Drum ke wilayah Washington DC untuk membantu otoritas sipil jika diperlukan.
Baca: Tagihan Listrik di Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Capai Rp 17 Juta Per
Namun mereka belum diterjunkan ke lapangan. Di Kota Washington DC aksi unjuk rasa sebagian besar berlangsung damai, namun di malam hari terjadi bentrokan dengan polisi.
Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .
Para pengunjuk rasa melemparkan kembang api ke arah polisi dari sisi lain
pagar, dan polisi membalas dengan semprotan merica.
Sedang di Kota New York masih terjadi penjarahan tetapi menurun dibandingkan sehari sebelumya (Senin malam waktu setempat atau Selasa siang WIB). Sekelompok besar pengunjuk rasa mencoba menyeberangi Jembatan Manhattan dari Brooklyn ke Manhattan, tetapi disekat oleh polisi.
Dari Los Angeles dilaporkan, pengunjuk rasa tetap berada di luar kediaman wali kota, bahkan hingga jam malam berlaku.
Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri
Polisi akhirnya tiba untuk menangkap pengunjuk rasa dan membawa mereka pergi.
Kementerian Luar Negeri RI menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak unjuk rasa di AS.
Baca: Rusuh Menjadi-jadi, Polisi Tembak Mati Warga Kulit Hitam Pemilik Restoran di Kentucky
“Hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak demonstrasi di lebih dari 140 kota di AS,”
kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Berdasarkan data Kemlu, terdapat 142.141 WNI tinggal menetap di AS.
Untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh WNI, enam perwakilan RI di AS telah
memperluas komunikasi dengan berbagai komunitas masyarakat Indonesia termasuk melalui pertemuan secara daring.