Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dakwaan Polisi yang Menindih George Floyd Ditingkatkan, Tiga Lainnya Dituduh Bersekongkol

Polisi yang mengunci leher George Floyd hingga tidak sadarkan diri, Derek Chauvin, mendapat peningkatan dakwaan pembunuhan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dakwaan Polisi yang Menindih George Floyd Ditingkatkan, Tiga Lainnya Dituduh Bersekongkol
AP/Hennepin County Sheriffs Office via Kompas.com
Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi yang mengunci leher George Floyd hingga tidak sadarkan diri, Derek Chauvin, mendapat peningkatan dakwaan pembunuhan.

Sementara itu tiga polisi lainnya mendapat tuduhan membantu atau bersekongkol dalam kematian George Floyd, dikutip dari Al Jazeera. 

Sebelumnya, George Floyd adalah pria kulit hitam yang meninggal setelah Chauvin mengunci lehernya selama sembilan menit.

Meski sudah merintih tak bisa bernapas, Chauvin tidak bergeming dan tetap pada posisinya hingga Floyd tak sadarkan diri.

Insiden ini menimbulkan protes secara nasional di Amerika Serikat yang kini sudah berjalan selama delapan hari.

Baca: Tiga Opsir di TKP Kematian George Floyd Didakwa Membantu Pembunuhan: Terancam 40 Tahun Penjara

Baca: George Floyd Rupanya Sudah Dinyatakan Positif Virus Corona Sejak April, Terungkap dari Hasil Autopsi

Sejumlah demonstran melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Long Beach, California, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Apu Gomes
Sejumlah demonstran melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Long Beach, California, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Apu Gomes (AFP/Apu Gomes)

Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, mengatakan dia menuntut Chauvin (44) dengan pembunuhan tingkat dua.

Sebelumnya, Chauvin hanya didakwa pembunuhan tingkat tiga.

Berita Rekomendasi

Sejak dua minggu lalu tuduhan pembunuhan tingkat dua diajukan kepadanya.

Dengan status dakwaannya sekarang, Chauvin terancam penjara selama 40 tahun.

Setidaknya 15 tahun lebih lama dari hukuman maksimum pembunuhan tingkat tiga.

Sedangkan tiga perwira lainnya, yakni Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao, menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan Floyd dengan Chauvin.

Tuduhan ini tertulis dalam surat perintah penangkapan yang dirilis Ellison.

Menurut pihak yang berwenang pada konferensi pers Selasa (3/6/2020), satu dari tiga polisi ini sudah dalam sel tahanan.

Ellison menyebut protes yang terjadi setelah kematian George Floyd itu dramatis dan perlu dilakukan.

Derek Chauvin - Selain Dituntut Pasal Pembunuhan, Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Juga Dicerai Istrinya
Derek Chauvin - Selain Dituntut Pasal Pembunuhan, Polisi yang Terlibat Tewasnya George Floyd Juga Dicerai Istrinya (Kolase Tribunnews/CBS)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas