Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Tewas Setelah Dikunci Dalam Koper, Pelakunya Ibu Tiri, Rekaman CCTV Ungkap Hal Mengejutkan

Seorang perempuan di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap polisi dan ditahan. Ia dituduh menganiaya anak tirinya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bocah Tewas Setelah Dikunci Dalam Koper, Pelakunya Ibu Tiri, Rekaman CCTV Ungkap Hal Mengejutkan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah sembilan tahun tewas dalam koper yang terkunci selama tujuh jam.

Karena peristiwa tersebut, seorang ibu tiri di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap polisi dan ditahan.

Wanita itu berusia 43 tahun. Ia dijerat dengan tuduhan penyiksaan yang menyebabkan anak tirinya meninggal dunia.

Dilansir Korea JoongAng Daily Kamis (4/6/2020), bocah sembilan tahun itu tewas dua hari kemudian di rumah sakit, setelah dikunci dalam koper.

Sebulan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki si ibu tiri dan suaminya dalam insiden berbeda, setelah memar ditemukan pada tubuh anak itu.

Baca: Pengantin Wanita Tolak Hubungan Badan di Malam Pertama, Belakangan Suami Baru Tahu Istrinya Lelaki

Baca: Pemakaman George Floyd, Cerita Keluarga Mengenang Hidupnya hingga Wali Kota Minneapolis Berlutut

Ambulans diberangkatkan ke rumah pelaku pada Senin pukul 19.25 (1/6/20230), setelah dia melapor menemukan anak tirinya dalam keadaan tidak sadar.

Tim medis mendapati bocah itu koma, dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.

Ilustrasi penganiayaan anak-anak.
Ilustrasi penganiayaan anak-anak. (KOMPAS.COM)
BERITA TERKAIT

Anak itu sempat dirawat selama dua hari. Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu pukul 18.50 waktu setempat (3/6/2020).

Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam.

Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.

Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan.

Baca: DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya

Baca: Belajar dari Korea Selatan, Indonesia Diminta Tak Terburu-buru Menerapkan New Normal

Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.

Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena mendengarkan perintahnya.

Dia mengaku mengunci anaknya itu pada Senin siang, dengan awalnya korban dimasukkan ke dalam koper berukuran 15,6 kali 23,6 inchi.

Baca: Gadis Jambi Jadi Korban Penculikan, Sempat Kontak Keluarga hingga Ditemukan dalam Keadaan Linglung

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas