Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Kematian George Floyd, Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan

Kasus kematian warga kulit hitam George Floyd berdampak luas. Kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) akan dibubarkan dan dibentuk baru.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Buntut Kasus Kematian George Floyd, Kepolisian Minneapolis Akan Dibubarkan
Eric BARADAT / AFP
Demonstran menghadapi polisi dinas rahasia dan petugas kepolisian Taman di luar Gedung Putih pada 30 Mei 2020 di Washington DC, selama protes atas kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam. 

"Dia harus berada di sini. Dia harus hidup. Tapi tidak lagi," ucapnya.

Floyd tewas, setelah leher dan punggungnya ditindih lutut beberapa polisi, ketika dia ditangkap atas tuduhan menggunakan uang palsu di sebuah toko.

Floyd meninggal di rumah sakit sesaat setelah insiden fatal pada 25 Mei.

Kematian Floyd itu telah memicu kemarahan ribuan orang di AS dan dunia, sehingga turun ke jalanan untuk menyuarakan keadilan.

Para pengunjuk rasa menuntut kasus ini diperluas untuk juga menjerat semua anggota polisi yang ada di lokasi dan turut mengakibatkan kematian FLoyd.

"Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison telah menaikkan dakwaan ke Derek Chauvin menjadi tingkat kedua dalam kasus pembunuhan George Floyd. Jaksa Agung juga mendakwa tiga polisi lainnya. Ini langkah penting bagi peradilan," ujar Senator AS untuk Minnesota, Amy Klobuchar.

Hasil Autopsi Independen: Tiga Polisi Lain Turut Serta Akibatkan Kematian Floyd

Dua dokter melakukan autopsi independen terhadap jenasah George Floyd, yang meninggal dalam tahanan polisi di Minneapolis dua pekan lalu dan memicu gelombang unjuk rasa di Amerika Serikat (AS).

Berita Rekomendasi

Hasil autopsi menunjukkan bukan hanya polisi yang menindih leher Floyd, Derek Chauvin, menyebabkan kematian.

Namun ada sejumlah personil lainnya di lokasi kejadian yang turut menyebabkan kematian Floyd.

Video yang beredar menunjukkan Floyd memohon dan berulang kali mengatakan, 'ia tidak bisa bernapas' ketika seorang polisi Derek Chauvin terus menempelkan lututnya ke leher Floyd selama hampir sembilan menit.

Dua petugas lainnya juga menekan lutut mereka ke punggung Floyd.

Dr Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam autopsi independen atas permintaan dari keluarga Floyd, mengatakan, tindakan dua anggota polisi itu juga menyebabkan kematian Floyd.

Baden menambahkan ia tidak menemukan masalah kesehatan yang mendasar pada Floyd dan menyebabkan kematiannya.

Baden berpengalaman dalam menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus kematian 2014 lalu, Eric Garner, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah dicekik oleh polisi di New York.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas