Muncul Gelombang Unjuk Rasa Anti-Rasisme "George Floyd" di Eropa
Unjuk rasa damai menuntut keadilan rasial juga menggema di seluruh Eropa pada Minggu (7/6/2020) waktu setempat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Gelombang unjuk rasa menyerukan keadilan rasial bukan hanya terjadi di Amerika Serikat (AS), setelah kasus kematian warga kulit hitam AS, Georgen Floyd pada 25 Mei lalu di tangan polisi.
Unjuk rasa damai menuntut keadilan rasial juga menggema di seluruh Eropa pada Minggu (7/6/2020) waktu setempat.
Mereka bergabung dengan gelombang demonstrasi di AS yang dipicu kematian Floyd.
Sebuah video viral mengenai detik-detik kematian Floyd. Dalam video itu, Floyd memohon kepada anggota polisi kulit putih yang berlutut di lehernya, bahwa dia tidak bisa bernafas.
Namun permintaan Floyd tak digubris hingga ia meregang nyawa pada 25 Mei lalu. Kejadian ini memicu merebaknya aksi protes di seluruh dunia, bahkan ketika banyak negara terus mencegah pertemuan besar untuk menekan pandemi virus corona.
Ribuan orang berunjuk rasa di luar Kedutaan besar AS di Madrid.
Ribuan pengunjuk rasa itu berteriak, "Aku tidak bisa bernapas, " mengacu pada kata-kata terakhir Floyd.
"Rasisme tidak mengenal batasan," kata Leinisa Seemdo, (26), penerjemah Spanyol dari Tanjung Verde.
"Di semua negara, tempat saya tinggal, saya telah mengalami diskriminasi karena warna kulit saya," ujarnya seperti dilansir AFP, Senin (8/6/2020) waktu Indonesia.
Ribuan warga kota Roma, Italia berlutut dengan kepalan tangan kanan ke udara, dan mengheningkan cipta selama delapan menit-mengenang waktu kematian Floyd di tangan polisi.
"Kami tidak bisa bernapas," demikian teriakan pengunjuk rasa, setelah mengheningkan cipta bersama.
"Sangat sulit untuk tinggal di sini," kata migran Senegal, Morikeba Samate (32), salah satu dari ribuan pengunjuk rasa yang telah tiba di Italia setelah mempertaruhkan nyawa menyeberangi Mediterania.
Kematian Floyd bulan lalu telah memicu turunnya massa dan dinilai paling serius oleh masyarakat di Amerika Serikat, sejak Martin Luther King dibunuh pada 1968.
Anggota polisi kulit putih yang membunuh Floyd, Derek Chauvin, didakwa dengan pembunuhan tingkat kedua. Sementara tiga rekannya menghadapi dakwaan yang lebih rendah.