Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Pakaian Dalam Saat Singapura Berlakukan Lockdown, Seorang Pria Dijebloskan ke Penjara

Di pengadilan ia divonis 6 bulan penjara karena melanggar aturan yang diberlakukan untuk menangani virus corona (Covid-19) yang melanda Singapura.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Curi Pakaian Dalam Saat Singapura Berlakukan Lockdown, Seorang Pria Dijebloskan ke Penjara
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Demi kepuasan seksual, pria di Singapura nekat melanggar lockdown. Ia keluar rumah untuk mencuri pakaian dalam.

Ia melakukannya lebih dari sekali. Dan aksinya berakhir di bui.

Di pengadilan ia divonis 6 bulan penjara karena melanggar aturan yang diberlakukan untuk menangani virus corona (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Singapura.

Nama pria itu Lee Chee Kin. Ia baru saja bebas dengan jaminan.

Bagaimana sepak terjangnya?

Baca: PSBB Transisi Jadi Harapan Baru Driver Ojol, Ini Cerita Mereka di Hari Pertama

Baca: Pasutri Bandar Sabu Ditangkap di Hotel Mewah, Bermula dari Jeritan Perempuan Ingin Bunuh Diri

Baca: Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Mengaku Dipaksa Bersetubuh Meski Suami Tahu Kelaminnya

Lee Chee Kin menyelinap ke halaman belakang pada Mei, dan beraksi mencuri bra dan celana dalam.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pencuri 39 tahun itu sudah menggasak pakaian dalam setidaknya di 30 tempat semenjak 2018.

BERITA TERKAIT

Saat digerebek di rumahnya pada tahun lalu, polisi menemukan ada setidaknya 100 bra, seperti diberitakan AFP Senin (8/6/2020).

Dia mengaku melanggar lockdown dengan meninggalkan rumahnya tanpa alasan yang jelas, dan tidak mengenakan masker ketika bepergian.

Baca: Bikin Suami Keki, Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Itu Terancam 4 Tahun Penjara

Lee kemudian mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan masuk ke properti tanpa izin, dan mendapat hukuman penjara selama 23 pekan.

Kepada pengadilan Singapura, kuasa hukum Lee menerangkan bahwa kliennya yang juga mantan aktor paruh waktu adalah late bloomer (terlambat berkembang).

Adapun jaksa penuntut menyatakan, Lee biasanya bakal memilih celana dalam dan bra berdasarkan "penampilan benda itu saat dipajang".

Jaksa menjelaskan, setelah mencurinya, si pencuri berantai bakal menggunakan pakaian dalam tersebut untuk kepuasan seksual.

Pada awal April, Negeri "Singa" menerapkan lockdown parsial dengan sekolah dan sebagian kantor ditutup, dan warga diminta tak keluar rumah kalau tak penting.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Langgar Lockdown Singapura, Pencuri Pakaian Dalam Dipenjara 6 Bulan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas