Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Serikat Polisi New York Sebut Kematian George Floyd adalah Pembunuhan

Kepala Serikat Polisi New York pada Selasa (9/6/2020) lalu secara tegas mengecam tindakan empat polisi Minneapolis yang menindak George Floyd.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kepala Serikat Polisi New York Sebut Kematian George Floyd adalah Pembunuhan
AFP/Chandan Khanna
Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Serikat Polisi New York pada Selasa (9/6/2020) lalu secara tegas mengecam tindakan empat polisi Minneapolis yang menindak George Floyd.

Patrick Lynch, Presiden Asosiasi Kebajikan Polisi Kota New York menilai apa yang terjadi kepada Floyd merupakan tindakan pembunuhan.

Di sisi lain dia juga mengritik pengunjuk rasa yang menyebarkan retorika anti-polisi hingga menimbulkan kekacauan.

Lynch menyoroti aksi damai yang berujung bentrok antara polisi dengan para warga sipil selama dua pekan demonstrasi nasional.

"Tidak ada wanita atau pria yang memiliki perisai di dada mereka, sebuah tambalan di bahu mereka terlepas dari apa lengan penegakan hukum mereka berasal akan mendukung atau membela pembunuhan orang yang tidak bersalah, dan itulah yang terjadi," kata Lynch saat konferensi pers di Pulau Randall, New York dikutip dari Fox News

"Mari kita tegas," tambahnya.

Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin.
Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin. (AP/Hennepin County Sheriffs Office via Kompas.com)

Baca: Pemakaman George Floyd Dihadiri 500 Pelayat, Jenazah Disemayamkan di Houston Tempatnya Dibesarkan

Baca: Tentara Garda Nasional AS Positif Covid-19 Setelah Kawal Unjuk Rasa Kematian George Floyd

Lynch mengatakan dia tidak pernah menemui aturan yang mendukung penangkapan dengan melakukan chokehold selama delapan menit, menyoroti insiden George Floyd.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada perlawanan. Tidak ada alasan."

"Jadi saya berbicara atas nama setiap petugas polisi di sini, tindakan itu salah dan kami mengecam itu dan sudah kami lakukan sejak awal," jelas Lynch.

Kendati demikian, dia juga membela para penegak hukum yang berusaha mengamankan aksi demonstrasi.

Dia mengecam provokator yang menyebarkan paham anti-polisi di tengah-tengah aksi damai itu.

George Floyd adalah pria Afrika-Amerika yang meninggal setelah lehernya dikunci oleh polisi Derek Chauvin.

Dalam video viral yang menjadi alat bukti, Floyd berulangkali mengatakan bahwa dia tidak bisa bernapas.

"Tolong, aku tidak bisa bernapas," kata-kata terakhir Floyd yang digaungkan selama protes nasional AS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas