Baru 2 Hari Menikah, Suami Penggal Kepala Istrinya Karena Selingkuh
Si wanita meninggal dunia dibunuh duami sendiri karena geram korban kabur setelah dua hari menikah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS,COM, IRAN - Kisah Tragis remaja 19 tahun dipenggal suami sendiri.
Suami sakit hati lantaran Istri kabur dari rumah padahal baru menikah 2 hari.
Si wanita menghilang setahun.
Namun begitu pulang, wanita muda itu dipenggal suami yang murka.
Mengapa si pria nekat membunuh dengan cara sadis?
Cek kisah lengkapnya di sini:
Masyarakat dunia dibuat geger dengan adanya kasi pembunuh sadis, seorang pria memenggal leher Istri dan membawa kepalanya dan membawanya ke jalanan.
Si wanita meninggal dunia dibunuh duami sendiri karena geram korban kabur setelah dua hari menikah.
Ternyata diketahui korban baru ditemukan Suami setelah kabur satu tahun bersama selingkuhan.
Dikutip dari Daily Mail, Senin (15/6/2020), keduanya merupakan pasagan muda.
Istri 19 dan Suami yang juga sepupuan dengan korban baru 23 tahun.
Pelaku langsung menyerahkan diri di kantor polisi setempat pada Minggu (14/6/2020).
Si pria ke kantor polisi sambil membawa pisau yang dipakai membunuh masih berlumuran darah.
Ternyata hal ini terjadi di Valiasr di Abadan, Iran.
Kronologi
Pelaku menceritakan kepada petugas bahwa dia nekat membunuh karena tak bisa terima perselingkuhan sang Istri.
Tubuh sang istri ditinggalkan di daerah bahar 56, sebelah Sungai Bahmanshir, demikian yang dilaporkan Iran International TV.
Dalam sebuah pernyataan polisi mengatakan, "Seorang pengantin muda kabur dari rumah dengan pria lain, dua hari setelah pernikahan mereka setahun yang lalu."
"Pengantin pria muda mencari istrinya selama setahun sampai dia menemukannya di Mashhad (965 kilometer jauhnya) dan mendatangi istrinya dengan dalih dia telah memaafkannya."
Saat diinterogasi, pria itu mengatakan kepada polisi bahwa istrinya kelahiran 2001 dan adalah sepupunya.
Ia juga dilaporkan berkata kepada polisi bahwa telah memenggal kepala istrinya "di waktu yang tepat".
Pengecualian Hukum Iran
Menurut hukum Iran, seorang pria dapat membunuh istrinya tanpa hukuman jika dia menangkap basah si istri dengan pria lain.
Akan tetapi di kasus ini, media lokal menyebut wanita muda itu sebagai "pengantin yang kabur" usai meninggalkan suaminya.
Kasus pembunuhan yang juga dikenal dengan istilah honor killings ini terjadi di provinsi Khuzestan, Iran.
Wilayah itu memang identik dengan kasus-kasus honor killings.
Menurut ahli patologi sosial yang dikutip Daily Mail, banyak pria melakukan honor killings menderita penyakit fisik dan mental.
Mereka menganggap istri dan anak perempuannya sebagai bagian dari harta mereka.
Abbas Jafari Dolatabadi, mantan Ketua Pengadilan Provinsi Khuzestan, menganggap terjadinya honor killings sebagai masalah serius di provinsi tersebut.
Dia menyatakan, honor killings di Khuzestan telah "disahkan" dan "kebiasaan setempat memungkinkan pembunuhan ini terjadi, dan para pelaku pembunuhan ini sama sekali bukan buronan."
"Sayangnya, honor killings terjadi di provinsi ini dengan cara yang sangat tragis, dan keluarga para korban biasanya tidak menuntut hukuman dari si pembunuh."
Berita suami penggal kepala istrinya ini muncul ketika Dewan Wali Iran menyetujui RUU untuk melindungi anak di bawah umur, akibat proses hukum yang tertunda atas kasus pembunuhan Romina Ashrafi, yang dibunuh bulan lalu oleh ayahnya.
Menyusul protes atas kematian Romuna, badan tertinggi Iran menanggapinya dengan menyangkal kelalaian dan menyiratkan bahwa honor killings tidak dapat dicegah hukum.
Juru bicara Dewan Wali Abassali Kadkhodaei mengatakan, "Sebuah hukum tunggal tidak dapat menyelesaikan masalah seperti ini, yang memiliki akar budaya, sosial, dan kadang-kadang ekonomi."
Editor Iran International Sadeq Saba berujar, " Pembunuhan terbaru wanita 19 tahun di Khuzestan, menunjukkan tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran."
Ia menambahkan, "Meskipun rezim menyangkal disalahkan atas jumlah kasus honor killings di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi wanita dalam kawin paksa."