Jumlah WNI Overstay di Jepang Capai 3.500 Orang, Paling Banyak Berada di Ibaraki
Jumlah pekerja ilegal di Ibaraki kini menunjukkan angka paling tinggi dalam sejarah perfektur itu, terburuk selama 5 tahun berturut-turut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jumlah warga Indonesia berstatus ilegal atau overstay (OS) yang ada di Jepang kini mencapai 3.500 orang.
Data per 31 Desember 2019, tercatat sebanyak 324 orang berada di Ibaraki. Jumlah ini mengalami kenaikan 54 orang dibandingkan dengan tahun 2018.
"Jumlah tersebut terbanyak keempat di Ibaraki setelah OS dari Thailand memiliki jumlah tertinggi 814 orang, kenaikan 83 orang, diikuti oleh China dengan 534 (penurunan 86), Vietnam dengan 340 (kenaikan 112 orang)," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (22/6/2020).
Baca: Seico Mart, Konbini Pertama di Jepang Tetap Menggratiskan Kantong Plastik kepada Pelanggannya
Jumlah pekerja ilegal di Ibaraki kini menunjukkan angka paling tinggi dalam sejarah perfektur itu, terburuk selama 5 tahun berturut-turut, per 31 Desember 2019 dan 70 persen berada di tanah pertanian.
Jumlah OS ada 2.126 orang di Ibaraki saat ini.
"Pekerja ilegal adalah sarang kejahatan dan semakin meningkat tindakan keras, apalagi di masa pandemi corona saat ini yang mengalami semakin sulit bekerja," tambah sumber kepolisian tersebut.
Selama tahun lalu, polisi prefektur menindak 487 orang, termasuk 303 orang yang dikirim ke kejaksaan karena pelanggaran ilegal dan pelanggaran hukum pengungsi imigrasi lainnya, dan 184 yang diserahkan ke imigrasi tanpa dikirim.
Baca: Covid-19 Mulai Reda, Pebisnis dari Negara Ini Mulai Diizinkan Masuk ke Jepang
Polisi perfektur memperkuat tindakan keras terhadap perekrutan ilegal, majikan jahat, dan calo yang menengahi pekerjaan mereka.
Investigasi toko-toko seks dan perusahaan juga berkembang, dan tahun lalu, 18 orang ditangkap karena promosi pekerjaan ilegal.
Seseorang yang bertanggung jawab atas Departemen Kepolisian Perfektur Ibaraki mengatakan, "Keberadaan penduduk ilegal adalah sarang kejahatan oleh orang asing yang mengunjungi Jepang. Kami akan terus memfokuskan upaya kami pada pemberantasan penduduk ilegal dan pekerja ilegal."
Baca: Tingkatkan Penjualan, Asosiasi Nelayan Jepang Bagi-bagi 400 Kilogram Ikan Gratis
Selain di Ibaraki, cukup banyak pula OS Indonesia yang berada di daerah Hamamatsu Shizuoka serta di Perfektur Aichi.
Agen-agen yang membawa mereka datang ke Jepang dengan visa turis akhirnya diajukan aplikasinya ke visa namin (suaka) dan terbanyak aplikasi Namin justru dari Indonesia.
Konsultasi bagi yang ingin bekerja di Jepang dapat menjadi anggota Facebook ini:
https://www.facebook.com/groups/kerjadijepang/
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com