Donald Trump Ancam Tuntut Perusak Monumen Bersejarah AS
Trump telah berjanji mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang menghancurkan atau merusak monumen bersejarah AS.
Penulis: Febby Mahendra
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan kunjungan akhir pekan ke Bedminster, New Jersey, dan memutuskan tetap berada di Washington untuk memastikan hukum dan ketertiban ditegakkan.
Dalam beberapa hari ini sejumlah demonstran melakukan tindakan anarkis, di antaranya berupaya menghancurkan monument dan patung yang dinilai terkait rasisme dan diskrimansi di Amerika Serikat.
"Para pelaku pembakaran, anarkis, dan penjarah sebagian besar telah dihentikan. Saya melakukan apa yang perlu untuk menjaga masyarakat kita aman dan orang-orang ini akan dibawa ke pengadilan!" kata Trump di akun Twitter-nya, Jumat (26/6/2020) waktu setempat.
Trump telah berjanji mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang menghancurkan atau merusak monumen bersejarah AS.
Ia juga mengancam akan menggunakan kekerasan pada beberapa pengunjuk rasa sementara aksi-aksi melawan ketidakadilan rasial berlangsung di negara itu.
Trump mengatakan di Twitter pada Jumat, telah menandatangani perintah eksekutif sangat tegas untuk melindungi monumen.
Sebuah kalimat dari perintah itu mengatakan pemerintah federal akan menuntut sepenuhnya siapapun yang merusak atau menodai monumen, tugu peringatan, atau patung.
Undang-Undang Pelestarian Monumen Peringatan Veteran pada 2003 menetapkan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi mereka yang menghancurkan monumen.
Pemerintah Trump juga berisi ancaman untuk menghentikan bantuan pada negara bagian dan lembaga penegak hukum daerah yang gagal melindungi monumen.
Baca: Trump Sebut Tinggal di Chicago Hingga Detroit Seperti Berada di Neraka
Baca: Donald Trump Sebut Kemungkinan AS Pindahkan Pasukan dari Jerman ke Polandia
Ratusan warga Washington DC yang tidak bersenjata, siap siaga untuk membantu personel penegak hukum melindungi monumen, setelah pengunjuk rasa mencoba merobohkan patung mantan Presiden Andrew Jackson di sebuah taman dekat Gedung Putih, Senin (22/6/2020).
Seruan untuk meruntuhkan monumen-monumen itu muncul bersamaan dengan protes Black Lives Matter, yang dipicu oleh kematian George Floyd pada 25 Mei.
Floyd, seorang pria kulit hitam yang tewas setelah lehernya dihimpit lutut Derek Chauvin, oknum polisi di Minneapolis.
Ratusan pasukan Garda Nasional Washington DC yang tidak bersenjata diaktifkan dan bersiaga untuk membantu petugas penegak hukum melindungi beberapa monumen bersejarah.
Banyak dari patung-patung itu, yang memberi penghormatan kepada konfederasi pemberontak dari era perang saudara dan Dipandang sebagai penghormatan kepada mereka yang mengabadikan perbudakan.