Hagia Sophia di Turki Jadi Masjid, Berikut Tanggapan Dunia
Hagia Sophia merupakan titik fokus dari kerajaan Bizantium Kristen dan Muslim Ottoman dan sekarang salah satu monumen yang paling sering dikunjungi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Departemen Luar Negeri AS, yang telah mendesak Turki untuk mempertahankan bangunan Hagia Sophia sebagai museum, mengatakan dalam sebuah pernyataan itu "kekecewaannya" atas keputusan itu.
AS masih ingin mendengar rencana untuk memastikan bagunan bersejarah itu tetap dapat diakses tanpa halangan untuk semua.
Asosiasi yang membawa kasus ini ke pengadilan-yang terbaru dalam 16 tahun perjuangan hukum, mengatakan Hagia Sophia adalah milik Sultan Mehmet II yang merebut kota pada 1453 silam dan mengubah Katedral Ortodoks Yunani yang sudah 900 tahun itu menjadi masjid.
Ottoman membangun menara di samping struktur kubah yang luas, sementara di dalam mereka menambahkan panel bertuliskan nama Arab Allah, Nabi Muhammad, dan Khalifah Muslim.
Baca: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Umumkan Museum Hagia Sophia Resmi Diubah Menjadi Masjid
Baca: Foto-foto Hagia Sophia, Museum di Turki yang Awalnya Katedral, Kini Resmi Diubah Jadi Masjid
Mosaik keemasan dan ikon Kristen, yang dikaburkan oleh Ottoman, ditemukan kembali ketika Hagia Sophia menjadi Museum.
Dalam putusan dewan negara, pengadilan administratif Turki, mengatakan, "disimpulkan, akta penyelesaian menjadimMasjid dan penggunaannya di luar karakter ini tidak mungkin secara hukum."
"Keputusan kabinet di 1934 yang... mendefinisikannya sebagai Museum tidak mematuhi hukum," bunyi putusan, mengacu pada sebuah dekrit yang ditandatangani oleh Ataturk.
Di Istanbul, ratusan orang berkumpul di dekat Hagia Sophia untuk merayakan putusan tersebut.
"Mereka yang membangun ini melakukannya untuk menyembah Allah juga," kata Osman Sarihan, seorang guru.
"Alhamdulillah hari ini kembali ke tujuan utamanya. Hari ini Allah akan disembah di masjid ini." (Reuters)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.