Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik HAM PBB Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Pejabat PBB pelapor khusus Ekstrajudisial, Agnes Callamard menyatakan bahwa pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman sebagai pembunuh Jamal Khashoggi.

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Penyidik HAM PBB Sebut Pangeran Mohammed bin Salman Tersangka Utama Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi
answers africa
Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) disebut sebagai dalang dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan kasus pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi semakin menemui titik terang, meski belum ada yang dipidana terkait kasus ini.

Jurnalis Jamal Khashoggi diduga dijebak dan dibunuh di negara Turki, ketika memasuki gedung Konsulat Arab Saudi.

Kashoggi disebut dibunuh akibat kritis terhadap negaranya, Arab Saudi dan rajin mengkritik pemerintahan negara tersebut.




Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) disebut sebagai dalang dalam kasus ini.

Dalam sebuah wawancara dengan Anadolu Agency, Pelapor Khusus atau Penyidik HAM PBB untuk Extrajudicial, Ringkasan atau Eksekusi Sewenang-wenang Agnes Callamard mengatakan bahwa Mohammed bin Salman adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul pada tahun 2018.

Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (BUTCOIN NEWS)

Menurut Callamard, meskipun dia tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal memerintah dan menghasut pembunuhan, dia adalah tersangka utama.

"Dia ada dalam gambaran. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjuk kepadanya sebagai telah memerintahkan kejahatan," kata Callamard, yang juga seorang pengacara hak asasi manusia yang terkenal kepada Anadolu Agency.

BERITA TERKAIT

BACA SELENGKAPNYA ----------------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas