Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengadilan Korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dilanjutkan Januari 2021

Pengadilan korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu akan dilanjutkan Januari 2021, dengan saksi & bukti yang akan disampaikan 3 kali dalam sepekan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengadilan Korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dilanjutkan Januari 2021
KOMPAS.COM
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu - Pengadilan Korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dilanjutkan Januari 2021 

Hanya segelintir pendukung Netanyahu yang muncul di luar pengadilan.

Mereka menyuarakan dukungan untuk Netanyahu.

Jumlah pendukungnya dilaporkan jauh lebih sedikit daripada kerumuman yang berkumpul pada pembukaan persidangan.

Dakwaan Netanyahu

Lebih jauh, Netanyahu didakwa melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan dan menerima suap dalam serangkaian skandal.

Netanyahu dituduh menerima hadiah mewah dari rekan-rekan miliarder dan bertukar bantuan regulasi dengan mogul media untuk liputan lebih ‘menyenangkan’ tentang dirinya dan keluarganya.

Netanyahu membantah tuduhan tersebut.

Baca: PM Israel Benjamin Netanyahu Dituntut Mundur dari Pemerintahan, Didakwa Suap hingga Penipuan

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mengklaim tuduhan yang dilayangkan padanya sebagai ‘perburuan’ yang diatur media.

Menurutnya, hal itu juga dilakukan oleh sistem penegakan hukum yang bias.

Menyoal tuduhan suap, terdakwa dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sementara untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun,

Kemarahan Warga atas Penanganan Krisis Virus Corona

Lebih jauh, Netanyahu dilaporkan menghadapi kemarahan publik atas penanganan krisis virus corona oleh pemerintahannya.

Sementara itu, Israel tampaknya telah memecah gelombang infeksi pertama.

Akibat pembukaan kembali yang terburu-buru, infeksi di Israel tercatat melonjak.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas