Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi New York Grebek Pesta Seks yang Dihadiri 30 Orang di Tengah Pandemi Covid-19

Kepolisian New York baru-baru ini menggrebek pesta seks yang dihadiri puluhan orang.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Polisi New York Grebek Pesta Seks yang Dihadiri 30 Orang di Tengah Pandemi Covid-19
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi pesta seks. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian New York baru-baru ini menggrebek pesta seks yang dihadiri puluhan orang.

Dikutip dari ABC News, penggrebekan terjadi pada Jumat (24/7/2020) di Midtown Manhattan. 

Sebanyak 30 orang ditemukan tengah berpesta seks di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian mengatakan, orang yang diduga menggelar pesta akan diadili di pengadilan.

Sebelumnya awal bulan ini pemerintah Queens sempat menggrebek sekumpulan orang yang pesta dan mabuk-mabukan di Steinway Street.

Baca: #TrumpVirus Sempat Trending di Twitter, Presiden AS Sebut Ilegal karena Buat Dirinya Tampak Buruk

Baca: Duta Besar AS dan Keluarga Kunjungi Hagia Sophia

Ilustrasi seksual.
Ilustrasi seksual. (sogamds.com)

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait pesta seks ini, namun pemerintah New York melarang pertemuan besar untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurut peraturan Fase 4, pertemuan di dalam ruangan dengan kapasitas 50 orang dilarang dan wajib mengenakan masker.

Berita Rekomendasi

Sayangnya akhir-akhir ini muncul sejumlah video pesta dan pertemuan besar tanpa mengenakan masker dan jarak sosial yang viral di media sosial.

Beberapa penyelenggara acara diam-diam mengadakan acara pesta yang lokasinya diumumkan beberapa menit sebelum digelar.

Para vendor acara ini menyiasati demikian agar tidak terendus polisi dan menarik banyak perhatian.

Bahkan vendor-vendor acara itu berkomunikasi dengan Whatsapp dan Telegram untuk membahas detail acara demi menghindari protokol kesehatan.

Mereka biasanya meminta pengunjung agar tidak mengambil foto dan mengunggahnya di media sosial.

Sherif New York City, Joe Fucito mengatakan kepada ABC News bahwa banyak penyelenggaran pesta yang diduga tidak memiliki lisensi minuman keras.

Ilustrasi seks
Ilustrasi seks (news.com.au)

Baca: Presiden AS Donald Trump Ancam Google, Apple, Facebok, dan Amazon

Baca: Warga AS Terima Paket dari China yang Bertuliskan Perhiasan, tapi Isinya Bibit Tanaman Misterius

"Mereka sudah beraktivitas ilegal sebelum pandemi Covid-19, dan melanggar aturan wali kota dan gubernur sehubungan dengan acara besar hanya menambah catatan kriminal," katanya.

"Karena lokasinya berganti-ganti, Kantor Sheriff tidak mengadakan investigasi kriminal, tetapi kami siap menerima laporan terkait kegiatan ini," tambah Joe.

Sementara itu Gubernur NY, Andrew Cuomo Senin (27/7/2020) lalu mengunggah foto sebuah konser dan mengecam acara itu.

Tampak dalam foto kerumunan orang saling berdekatan tanpa jarak sosial, diduga acara itu konser amal di Hamptons.

Penyelenggara acara itu sebelumnya mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, namun menyoal foto itu polisi tengah mendalaminya.

Cuomo pada Selasa (28/7/2020) mengumumkan 45 bisnis malam, termasuk 12 bar di Kota New York telah dicabut izin minuman kerasnya.

Lantaran bar-bar itu melanggar peraturan Covid-19.

Setelah sempat mengantongi kasus Covid-19 terbanyak, New York kini bergeser di urutan ke 3 dari 50 negara bagian AS.

Baca: Presiden AS Donald Trump Desak Pilpres November Ditunda

Baca: Dikenal sebagai Sekutu Dekat, PM Inggris Boris Johnson Justru Ingin Trump Kalah dalam Pilpres AS

Posisi pertama ada California dengan 494.031 kasus disusul Florida sebanyak 461.379.

Adapun New York mengantongi 443.000 kasus dengan 32.754 kematian.

Jumlah kematian di New York lebih banyak daripada negara bagian lainnya.

Amerika Serikat duduk di posisi pertama negara dengan angka infeksi dan kematian Covid-19 terbanyak di dunia.

Worldometers pada Jumat (31/7/2020) mencatat 4.634.985 kasus Covid-19 dan 155.285 kematian di AS secara keseluruhan.

Adapun jumlah pasien sembuh mencapai 2.284.965.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas