Polisi New York Grebek Pesta Seks yang Dihadiri 30 Orang di Tengah Pandemi Covid-19
Kepolisian New York baru-baru ini menggrebek pesta seks yang dihadiri puluhan orang.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian New York baru-baru ini menggrebek pesta seks yang dihadiri puluhan orang.
Dikutip dari ABC News, penggrebekan terjadi pada Jumat (24/7/2020) di Midtown Manhattan.
Sebanyak 30 orang ditemukan tengah berpesta seks di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian mengatakan, orang yang diduga menggelar pesta akan diadili di pengadilan.
Sebelumnya awal bulan ini pemerintah Queens sempat menggrebek sekumpulan orang yang pesta dan mabuk-mabukan di Steinway Street.
Baca: #TrumpVirus Sempat Trending di Twitter, Presiden AS Sebut Ilegal karena Buat Dirinya Tampak Buruk
Baca: Duta Besar AS dan Keluarga Kunjungi Hagia Sophia
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait pesta seks ini, namun pemerintah New York melarang pertemuan besar untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut peraturan Fase 4, pertemuan di dalam ruangan dengan kapasitas 50 orang dilarang dan wajib mengenakan masker.
Sayangnya akhir-akhir ini muncul sejumlah video pesta dan pertemuan besar tanpa mengenakan masker dan jarak sosial yang viral di media sosial.
Beberapa penyelenggara acara diam-diam mengadakan acara pesta yang lokasinya diumumkan beberapa menit sebelum digelar.
Para vendor acara ini menyiasati demikian agar tidak terendus polisi dan menarik banyak perhatian.
Bahkan vendor-vendor acara itu berkomunikasi dengan Whatsapp dan Telegram untuk membahas detail acara demi menghindari protokol kesehatan.
Mereka biasanya meminta pengunjung agar tidak mengambil foto dan mengunggahnya di media sosial.
Sherif New York City, Joe Fucito mengatakan kepada ABC News bahwa banyak penyelenggaran pesta yang diduga tidak memiliki lisensi minuman keras.
Baca: Presiden AS Donald Trump Ancam Google, Apple, Facebok, dan Amazon
Baca: Warga AS Terima Paket dari China yang Bertuliskan Perhiasan, tapi Isinya Bibit Tanaman Misterius
"Mereka sudah beraktivitas ilegal sebelum pandemi Covid-19, dan melanggar aturan wali kota dan gubernur sehubungan dengan acara besar hanya menambah catatan kriminal," katanya.