Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Tahun Baru 2025, Drone Israel Bantai 17 Warga Palestina di Jalur Gaza

Drone Israel menghantam sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, menewaskan seorang wanita dan anak-anak serta melukai beberapa orang.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Hari Pertama Tahun Baru 2025, Drone Israel Bantai 17 Warga Palestina di Jalur Gaza
Dawoud Abo Alkas/Anadolu Agency
Warga Palestina menggendong jenazah kerabat mereka yang tewas oleh serangan Israel,ke Rumah Sakit Baptis Al-Ahli setelah tentara Israel menyerang Jabalia di Gaza pada 1 Januari 2025. 


TRIBUNNEWS.COM, GAZA - Israel kembali melakukan serangan militer menggunakan drone di hari pertama tahun baru 2025 dan menewaskan 17 warga Palestina di Jalur Gaza, Rabu, 1 Januari 2025.

Data sedikitnya 17 warga Palestina yang tewas dalam serangan ini dikutip Anadolu Agency dari sumber petugas medis di Gaza.

Drone Israel menghantam sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, menewaskan seorang wanita dan anak-anak serta melukai beberapa orang, kata sumber itu.

Artileri Israel juga menembaki bagian timur dan utara kamp Bureij dan Nuseirat, namun belum ada informasi mengenai korban jiwa.

Lima belas orang juga kehilangan nyawa dan beberapa lainnya terluka, termasuk anak-anak, dalam serangan udara terhadap sebuah rumah di kota utara Jabalia, kata sumber medis lainnya.

Saksi mata mengatakan pasukan Israel terus meledakkan rumah dan bangunan tempat tinggal di Beit Lahia dan Jabalia di Gaza utara.

Di Gaza selatan, beberapa orang terluka dalam serangan udara terhadap sebuah rumah di daerah al-Fukhari di timur Khan Younis.

Berita Rekomendasi

Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Baca juga: Israel Rancang Tanah Yerusalem Tanpa Kepemilikan, Warga Palestina Kian Sulit Dirikan Pemukiman

Dewan Keamanan PBB sudah menerbitka resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera namun tak digubris Israel.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan adi Gaza.

Baca juga: Atlet Israel Di-Blacklist Tampil di Kejuaraan World Bowls Tour

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas