Hari Pertama Tahun Baru 2025, Drone Israel Bantai 17 Warga Palestina di Jalur Gaza
Drone Israel menghantam sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, menewaskan seorang wanita dan anak-anak serta melukai beberapa orang.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, GAZA - Israel kembali melakukan serangan militer menggunakan drone di hari pertama tahun baru 2025 dan menewaskan 17 warga Palestina di Jalur Gaza, Rabu, 1 Januari 2025.
Data sedikitnya 17 warga Palestina yang tewas dalam serangan ini dikutip Anadolu Agency dari sumber petugas medis di Gaza.
Drone Israel menghantam sebuah rumah di kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, menewaskan seorang wanita dan anak-anak serta melukai beberapa orang, kata sumber itu.
Artileri Israel juga menembaki bagian timur dan utara kamp Bureij dan Nuseirat, namun belum ada informasi mengenai korban jiwa.
Lima belas orang juga kehilangan nyawa dan beberapa lainnya terluka, termasuk anak-anak, dalam serangan udara terhadap sebuah rumah di kota utara Jabalia, kata sumber medis lainnya.
Saksi mata mengatakan pasukan Israel terus meledakkan rumah dan bangunan tempat tinggal di Beit Lahia dan Jabalia di Gaza utara.
Di Gaza selatan, beberapa orang terluka dalam serangan udara terhadap sebuah rumah di daerah al-Fukhari di timur Khan Younis.
Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.500 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Baca juga: Israel Rancang Tanah Yerusalem Tanpa Kepemilikan, Warga Palestina Kian Sulit Dirikan Pemukiman
Dewan Keamanan PBB sudah menerbitka resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera namun tak digubris Israel.
Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan adi Gaza.
Baca juga: Atlet Israel Di-Blacklist Tampil di Kejuaraan World Bowls Tour
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional karena perangnya di wilayah kantong tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.