Politikus Demokrat Minta Kemenlu Aktif Monitor Kondisi WNI di Lebanon
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan turut berduka cita dengan banyaknya korban yang ditimbulkan akibat ledakan tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ledakan dahsyat terjadi di pelabuhan utama Beirut, Lebanon, pada Selasa (4/8/2020).
Ledakan itu mengakibatkan setidaknya 100 orang tewas dan ribuan lainnya terluka.
Terkait kejadian itu, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyatakan turut berduka cita dengan banyaknya korban yang ditimbulkan akibat ledakan tersebut.
"Saya selaku pribadi dan pimpinan MPR RI menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Semoga sahabat kami, warga kota Beirut Lebanon diberikan ketabahan dan keadaannya segera pulih kembali," ujar Syarief Hasan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/8/2020).
Baca: Sejumlah Pejabat di Lebanon yang Dianggap Bertanggung Jawab Dikenakan Tahanan Rumah
Politikus Demokrat ini juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memonitor kejadian ini secara aktif.
Pasalnya terdapat 1.447 WNI yang sedang berada di Lebanon.
Dari jumlah tersebut, 1.234 diantaranya merupakan TNI yang sedang menjalani misi perdamaian PBB.
Selebihnya adalah warga sipil, termasuk mahasiswa dan pegawai di KBRI Lebanon.
"Kemenlu harus secara aktif memonitor kejadian di Beirut, Lebanon karena ada banyak WNI. Mungkin bisa membuat posko khusus di kedutaan untuk menampung WNI yang minta perlindungan atau bantuan. Siapkan juga kebutuhan seperti bantuan medis dan makanan bagi WNI," kata dia.
Politikus Demokrat tersebut juga mengharapkan pemerintah dan otoritas Lebanon mengusut penyebab atau pihak yang bertanggung jawab atas ledakan tersebut.
Meski memang ledakan tersebut tidak berpengaruh apapun kepada Indonesia.
"Ledakan ini memang tidak berpengaruh apapun kepada Indonesia. Namun kita harapkan Pemerintah Lebanon mengusut pihak yang bertanggung jawab secara tuntas," jelas Syarief Hasan.
"Sehingga tidak menimbulkan instabilitas di Lebanon. Pemerintah Indonesia mendukung sebagai bentuk pengejewantahan tujuan bernegara yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana Pembukaan UUD NRI 1945," tandasnya.