Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Cantik Bergaya Sosialita Pakai Barang Branded di Medsos, Rupanya Tersangka Pencuri Pakaian

Bergaya bak sosialita kaya raya di Instagram, wanita cantik ini diciduk polisi karena ketahuan curi pakian senilai belasan juta rupiah.

Editor: Hanang Yuwono
zoom-in Wanita Cantik Bergaya Sosialita Pakai Barang Branded di Medsos, Rupanya Tersangka Pencuri Pakaian
HARIAN METRO
Kisah wanita cantik berusia 28 tahun kedapatan mencuri pakaian di pusat belanja di Bangsar, Kuala Lumpur 

TRIBUNNEWS.COM -- Demi memenuhi hasrat untuk tampil fashionable di media sosial, seorang wanita cantik berusia 28 tahun ditangkap polisi.

Ya, wanita itu kedapatan mencuri pakaian di pusat belanja di Bangsar, Kuala Lumpur, Minggu (9/8/2020).

Penajaga butil berhasil memergoki aksi wanita ini, sebagaimana diberitakan Harian Metro.

Dua Tahun Menikah, Istri Justin Bieber Hailey Baldwin Ungkap Alasan Belum Punya Anak

Tren Gowes, Warga Kartasura Ini Bikin Sepeda Kayu Model Zaman Penjajahan, Intip Penampakannya

Terdampak Boikot Perusahaan Pengiklan, Kekayaan Mark Zuckerberg Lenyap Rp 102,6 Triliun

Dikutip TribunSolo.com dari SerambiNews.com, Ketua Kepolisian Daerah Brickfields Asisten Komisioner Zairulnizam Mohd Zainuddin @ Hilmi berkata, pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut terjadi pada pukul 18:30 waktu Malaysia.

"Ketika penjaga butik sedang melakukan pemantauan, terlihat tersangka bertingkah mencurigakan dan terlihat mengisi tasnya dengan beberapa pakaian dari butik," jelas pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan.

"Saat pemeriksaan dilakukan, tersangka tidak bisa memperlihatkan kwitansi pembelian sehingga ia ditahan oleh pihak kepolisian dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Zairulnizam mengatakan, polisi telah menyita 21 pasang baju yang diperkirakan senilai RM4,310 atau sekitar Rp 15 juta yang dicoba dicuri oleh tersangka.

Berita Rekomendasi

"Tersangka ditahan selama dua hari mulai hari ini (kemarin) untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Bagian 380 KUHP karena mencuri," kata polisi setempat.

Sebelumnya, wanita ini telah berhasil memasukkan beberapa pakaian ke dalam tas.

Namun ketika wanita ini mencoba keluar dari tempat butik, terdengar suara sebagai isyarat ada barang yang belum diselesaikan proses transaksinya.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas