Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Video Baby Sitter Tampar Bayi 11 Bulan Berulang Kali, Gara-Gara Kesal Dimarahi Majikan

Seorang baby sitter di China diseret ke polisi setelah kedapatan menyiksa bayi berusia 11 bulan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Video Baby Sitter Tampar Bayi 11 Bulan Berulang Kali, Gara-Gara Kesal Dimarahi Majikan
Pear Video (Daily Mail)
Baby Sitter menampar bayi berusia 11 bulan karena kesal dimarahi majikan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang baby sitter di China diseret ke polisi setelah kedapatan menyiksa bayi berusia 11 bulan.

Pengasuh itu dihukum lantaran menampar bayi laki-laki tersebut saat menjaganya sendirian.

Rekaman CCTV menunjukkan wanita tersebut sedang menyuapi si bayi.

Tidak lama kemudian, tanpa basa-basi, dia menampar pipi bayi mungil tersebut, sebagaimana dilaporkan Daily Mail

Baca: FAKTA Ibu dan Pacar Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Patah Tangan, Ternyata Pecandu Sabu

Mirisnya bukan hanya satu kali dia melakukan hal itu.

Baby sitter yang bernama belakang Zhang itu mengaku kepada polisi bahwa dia kesal di marahi orang tua sang bayi.

Majikannya tersebut marah kepadanya tepat sebelum insiden penamparan terjadi.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, Zhang didenda dan ditahan selama 10 hari.

Penganiayaan ini terungkap setelah orang tua bayi itu mendapati rekaman CCTV Zhang.

Alhasil mereka langsung mengadukannya ke polisi di Provinsi Heilongjiang.

Dilaporkan, ibu bayi itu sedang memonitor rekaman CCTV ketika mendapati perlakukan baby sitternya kepada sang anak pada Selasa lalu.

Baca: Hamsah, Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Makassar Diciduk Polisi

Dalam rekamannya, pengasuh terlihat sedang menyuapi anak tersebut.

Sementara bayi mungil itu duduk di kursi tinggi khusus.

Saat anak itu sedang makan, tiba-tiba Zhang menamparnya dua kali agar melepaskan sendok yang digigitnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas